KPK Periksa Rafael Alun Trisambodo Terkait Harta Kekayaan Rp56,1 Miliar, Punya Saham di 6 Perusahaan

Nantinya KPK akan melakukan konfirmasi juga klarifikasi terkait harta yang dilaporkan Rafael sebagaimana tercantum dalam situs Laporan Harta Kekayaan

|
Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Tangkap Layar Video Permintaan Maaf Rafael Alun Trisambodo
Pejabat Eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo. 

SERAMBINEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo terkait klarifikasi harta kekayaannya yang mencapai Rp56,1 miliar hari ini, Rabu (1/3/2023).

Nantinya KPK akan melakukan konfirmasi juga klarifikasi terkait harta yang dilaporkan Rafael sebagaimana tercantum dalam situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) .

Pihak KPK akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) dalam pemeriksaan asal-usul harta kekayaan milik Rafael Alun tersebut.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan pemeriksaan nantinya tak hanya yang tercatat dalam LHKPN saja tetapi juga di luar laporan tersebut. Untuk itulah mereka bekerja sama dengan Kemenkeu.

 
"Yang pertama, basis data KPK adalah LHKPN, sementara, di luar yang dilaporkan di LHKPN, KPK tidak bisa masuk ke situ. Maka itu adalah wilayahnya Irjen Kemenkeu," jelas Ghufron, Senin (27/2) kemarin.

Pemeriksaan harta kekayaan eks Pejabat Eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II kemungkinan termasuk dalam dugaan pencucian uang. 

Baca juga: Fakta Rumah Mewah Rafael Alun, Luas Capai 2.000 Meter Persegi Tapi Bayar PBB Rp 300 Ribu

 

Eks pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo terungkap memiliki saham di enam perusahaan.

Fakta ini dikatakan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan.

"Detailnya itu tadi saham di 6 perusahaan," jelas Pahala, Rabu (1/3/2023) dikutip dari Kompas.com.

Pahala menjelaskan kepemilikan saham milik Rafael Alun disebutkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2021.

Namun, masyarakat cuma bisa mengakses laporan LHKPN hingga surat berharga.

 
"(Saham di 6 perusahaan) disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja," ujar Pahala.

Tercatat nilai saham yang dimiliki Rafael Alun mencapai lebih dari Rp1 miliar atau Rp 1.556.707.379.

KPK akan meminta klarifikasi kepada Rafael Alun Trisambodo terkait harta kekayaannya yang menccapai Rp56,1 miliar hari ini, Rabu (1/3) pukul 09.00 WIB.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved