KPK Periksa Rafael Alun Trisambodo Terkait Harta Kekayaan Rp56,1 Miliar, Punya Saham di 6 Perusahaan
Nantinya KPK akan melakukan konfirmasi juga klarifikasi terkait harta yang dilaporkan Rafael sebagaimana tercantum dalam situs Laporan Harta Kekayaan
Pantauan terakhir, Rafael Alun telah tiba di gedung Merah Putih KPK sebelum pukul 08.00 WIB.
Pihak KPK disebut akan melakukan koordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) dalam pemeriksaan asal-usul harta kekayaan milik Rafael Alun tersebut.
"Yang pertama, basis data KPK adalah LHKPN, sementara, di luar yang dilaporkan di LHKPN, KPK tidak bisa masuk ke situ. Maka itu adalah wilayahnya Irjen Kemenkeu," jelas Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (27/2) kemarin.
Sebagaimana diketahui dalam Rafael Alun memiliki kekayaan, seperti yang dilaporkan dalam LHKPN, senilai Rp 56.104.350.289.
Rinciannya harta tersebut terdiri dari 11 tanah dan bangunan senilai Rp 51.937.781.000 dan tersebar di sejumlah kota Manado, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Sleman, DI Yogyakarta.
Selain itu terdapat alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta, harta bergerak lainnya Rp 420 juta, surat berharga Rp 1.556.707.379, kas dan setara kas Rp 1.345.821.529, serta harta lainnya Rp 419.040.381.
Kekayaan Rafael Alun menjadi sorotan usai anaknya, Mario Dandy Satriyo (20) menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17).
Baca juga: VIDEO Penampakan Rumah Mewah Rafael Alun Trisambodo di Manado
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan Rafael Alun terindikasi melakukan pencucian uang sejak 2013 silam.
Mahfud mengungkapkan dirinya memiliki surat dari Kejaksaan Agung bertanggal 2012 dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2013 terkait transaksi Rafael Alun.
"Saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung pada 2012 dan dari PPATK sebenarnya 2013, berdasarkan surat yang dibuat tahun 2012 dari Kejagung," jelas Mahfud, Selasa (28/2) di RS Mayapada, Jakarta, dikutip dari Kompas.com.
"Kemudian 2013 sudah berkirim surat ke KPK tentang adanya beberapa hal yang diduga pencucian uang dan proses didapat yang tidak sah dari saudara Rafael Alun," lanjutnya.
Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berpendapat harta kekayaan senilai Rp56,1 miliar yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo tak masuk akal.
"Terhadap yang bersangkutan yang masyarakat sudah mengatakan, 'oh ini kayaknya doesn't make sense (tidak masuk akal)', tentu kita juga tahu tidak make sense," terang Sri Mulyani, Selasa, dikutip dari Kompas.com.
Rafael juga diperiksa internal Kemenkeu usai dirinya dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak terkait kekayaannya itu.
Mau Beli Emas Antam? Berikut Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Perdana Menteri Houthi Yaman Tewas dalam Serangan Udara Israel Janjikan Balas Dendam |
![]() |
---|
Tutup PBAK 2025, Warek I IAIN Langsa Ingatkan Mahasiswa Baru Serius Kuliah |
![]() |
---|
Rumahnya Dijarah Massa, Ahmad Sahroni Dikenal sebagai Crazy Rich Tanjung Priok dengan Harta Rp 328 M |
![]() |
---|
KPIA Pantau Kualitas Siaran Televisi di Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.