Opini
Membangun Peradaban Aceh Berintegritas
Permasalahan lain juga terungkap dan menjadi polemik adalah penganggaran untuk kegiatan yang menjadi Pokok Pikiran (Pokir) anggota
Dengan integritas dan terbebas dari konflik kepentingan, sistem tata kelola yang dijalankan tidak akan keluar dari fungsi dan wewenangnya. Anggota DPRA tidak akan terlibat dalam eksekusi/implementasi kegiatan, baik dalam pengadaan barang dan jasa maupun bantuan sosial dengan dasar dua sifat keteladanan di atas.
Pimpinan Pemerintah Daerah dan SKPA demikian juga. Prinsip-prinsip tata kelola pengadaan barang dan jasa, serta penyaluran bantuan sosial harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan.
Mentalitas yang berintegritas dan bebas dari konflik kepentingan akan menghasilkan output penyediaan barang dan jasa/bantuan sosial tanpa ada praktik kolusi nepotisme dan korupsi dengan pihak penyedia.
Dengan dua sifat dan tata kelola, fokus Aceh kontemporer menjadi bukan hanya pada anggaran dan output kegiatan, tetapi cita-cita yang lebih besar yaitu membangun Peradaban Aceh yang baru.
Bukan hanya pencapaian sasaran pembangunan yang didapat, tapi sifat keteladanan dan sistem tata kelola di atas yang menjadi legacy yang akan kita tinggalkan buat generasi penerus.
Seharusnya kita punya tekad membangun kembali peradaban Aceh yang sangat masyhur di abad 15-17 Masehi, untuk menyongsong abad-abad berikutnya dengan melahirkan generasi-generasi dan sistem pemerintahan yang bersifat seperti yang dipraktikkan oleh Sultan Iskandar Muda di atas dalam sebuah konsensus yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Merdeka!
• Mencegah Stunting pada Balita, Ini Penyebab dan Gejalanya Agar Buah Hati Tetap Sehat
• Indra Bekti Digugat cerai Istrinya, Ada Masalah Tak Kunjung Selesai Pemicu Keretakan Rumah Tangga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/taufiq-a-gani-8338.jpg)