Berita Nagan Raya

Pj Bupati Lantik Pengurus MPD Nagan Raya, Ketua Dijabat Saidon Hamzah, Ini Susunan Personalianya

Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP, SSos, MSi melantik pengurus Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Nagan Raya periode 2023-2028.

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
Dok Diskominfotik Nagan Raya
Pj Bupati Nagan Raya melantik pengurus MPD di Anjungan Pendopo Bupati, Kamis (2/3/2023). 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP, SSos, MSi melantik pengurus Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Nagan Raya periode 2023-2028.

Pelantikan pengurus baru berlangsung di Anjungan Pendopo Bupati Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kamis (2/3/2023).

Kegiatan itu dihadiri unsur Forkopimda, Komisi IV DPRK, sejumlah kepala SKPK, Kacabdin Pendidikan Aceh Wilayah Nagan Raya, dan sejumlah camat.

Pj Bupati Fitriany Farhas mengatakan, Pemkab Nagan Raya merasa bangga dan bahagia dapat melaksanakan agenda yang penting, yaitu pengukuhan pengurus MPD Kabupaten Nagan Raya.

"Untuk itu, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada pengurus MPD yang baru saja dilantik,” kata Pj Bupati.

“Mudah-mudahan dapat  menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam upaya memberikan pertimbangan di bidang pendidikan," ujar Fitriany Farhas

Kepada pengurus lama, Fitriany menyampaikan terima kasih dan menuturkan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kinerja pengurus dalam dalam bekerja demi memajukan pendidikan di kabupaten berjuluk ‘Bumoe Rameune’ itu.

"Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pengurus MPD lama periode 2018-2022, yang telah berkontribusi bagi Pemkab Nagan Raya,” ucapnya.

“Tidak hanya di bidang pendidikan saja tetapi telah dapat memprakarsai regulasi tentang tata kerja lembaga MPD Kabupaten Nagan Raya yang telah menjadi qanun kabupaten yaitu Qanun Nomor 6 Tahun 2021," ucap Fitriany.

Pj Bupati menjelaskan, pengurus MPD Nagan Raya periode 2023-2028, yang telah dipilih berdasarkan peraturan dan telah melalui prosedur yang benar dan objektif, dengan berdasarkan persyaratan yang mencakup semua aspek, secara  menyeluruh berdasarkan Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 6 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Majelis Pendidikan Daerah Kabupaten Nagan Raya

Fitriany juga berharap kepada para ketua komisi beserta anggota MPD yang baru dilantik, agar dapat menjadi mediator bagi masyarakat dan pemerintah dan bisa meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Nagan Raya.

Berikut nama-nama dan jabatan pengurus MPD Kabupaten Nagan Raya periode 2023-2028 yang dilantik:

* Ketua MPD Kabupaten Nagan Raya, Drs. H. Saidon Hamzah, SH, MA.

* Wakil Ketua l, Drs. H. Abd. Rani Cut

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved