Breaking News

Profil dan Jumlah Harta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogya akan Dipanggil KPK karena Hidup Hedon

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, juga menjadi sorotan karena pamer kemewahan di media sosial.

Editor: Amirullah
Tangkap layar Instagram @eko_darmanto_bc1/Facebook Bea Cukai Purwakarta
Tangkapan layar unggahan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (kiri). Eko Darmanto saat menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Purwakarta (kanan). 

Ia baru menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta pada April 2022.

"Benar, memang Kepala Bea Cukai Yogyakarta."

"Jadi Kepala Bea Cukai sekitar April 2022, sebelumnya kalau tidak salah di Bea Cukai Purwakarta," ungkap Fungsional Pemeriksa di Kehumasan Bea Cukai Yogyakarta, Indah Ayu, Selasa (28/2/2023), dikutip dari TribunJogja.com.

Sejak menjadi sorotan karena kerap pamer kemewahan di media sosial, akun Instagram Eko Darmanto, @eko_darmanto_bc, kini tak dapat diakses.

Harta Kekayaan Eko Darmanto

Eko Darmanto terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2021.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, Eko mempunyai total harta lebih dari Rp6 miliar.

Ia tercatatat memiliki sembilan mobil mewah yang nilai mencapai Rp2,9 miliar.

Lima dari sembilan mobil mewahnya adalah mobil lawas, seperti Jeep Willys, Chevrolet, Fargo Dodge, Chevrolet Apache, hingga Ford Bronco.

Tak hanya itu, Eko Darmanto juga mempunyai dua bidang tanah di Malang, Jawa Timur dan Jakarta Utara yang nilainya Rp12,5 miliar.

Ia juga diketahui memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp100.700.000, serta kas dan setara kas Rp 238.904.391.

Jika ditotal, jumlah harta kekayaan Eko mencapai Rp15 miliar.

Namun, jumlah itu berkurang menjadi sekitar Rp6,7 miliar lantaran Eko mempunyai utang sebesar Rp9 miliar.

Berikut rincian harta kekayaan Eko Darmanto:

Tangkapan layar unggahan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang pamer kemewahan.
Tangkapan layar unggahan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang pamer kemewahan.


II. DATA HARTA

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved