Berita Pidie
Kejari Usut Kasus APBG di Dua Gampong di Pidie, Satu Dilimpahkan ke PN Tipikor
"Untuk kasus dana desa di Gampong Meunasah Blang Sakti telah dilimpahkan berkasnya ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Banda Aceh," kata Kajari Pidie...
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
"Untuk kasus dana desa di Gampong Meunasah Blang Sakti telah dilimpahkan berkasnya ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Banda Aceh," kata Kajari Pidie, Gembong Priyanto, kepada Serambinews.com, Sabtu (4/3/2023).
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie mengusut kasus korupsi terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) di dua gampong di Pidie.
Kedua APBG yang diusut Kejari Pidie adalah dana desa di Gampong Meunasah Blang Sakti, Kecamatan Sakti dan Gampong Blok Sawah, Kecamatan Kota Sigli.
"Untuk kasus dana desa di Gampong Meunasah Blang Sakti telah dilimpahkan berkasnya ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Banda Aceh," kata Kajari Pidie, Gembong Priyanto, kepada Serambinews.com, Sabtu (4/3/2023).
Ia menjelaskan, Kejari Pidie mengusut kasus korupsi dana desa di Gampong Meunasah Blang Sakti, tahun anggaran 2018 hingga 2019.
Hasil audit Inspektorat Pidie, ditemukan kerugian negara mencapai Rp 221 juta.
Kerugian negara ditimbulkan, seiring adanya pekerjaan proyek fisik yang tidak sampai volume dan ada kegiatan diduga fiktif.
Kasus dana desa itu telah dilimpahkan ke PN Tipikor Banda Aceh, Kamis (2/3/2023).
Baca juga: ADG Tahap Kedua Belum Cair di 575 Gampong di Pidie
Kata Gembong Priyanto, saat ini tersangka berinisial Mus sebagai mantan keuchik telah ditahan, yang dititipkan di Rutan Kelas II B Benteng Sigli.
Adapun sidang perdana kasus dana desa itu akan dilaksanakan di PN Tipikor Banda Aceh, Selasa (14/3/2023), dengan agenda membacakan dakwaan.
Sementara itu, Kata Kajari Pidie, untuk dana desa di Gampong Blok Sawah, Kecamatan Kota Sigli masih dalam tahap mengumpulkan data.
Menurutnya, data yang dikumpulkan itu harus detail, yang nantinya akan diserahkan ke Inspektorat Pidie untuk dilakukan audit.
Ia menyebutkan, hasil audit Inspektorat Pidie, nantinya bisa diserahkan ke penegak hukum atau menyelesaikan dengan mengembalikan kerugian negara.
"Jadi kita menunggu hasil audit Inspektorat Pidie," jelasnya.
Ia menjelaskan, saat ini kasus dana desa itu masih pada tahap mengumpulkan data sehingga telah dipanggil saksi, baik dari keuchik atau pihak yang mengetahui menyangkut dana desa.
Saksi yang diundang itu untuk dilakukan pemeriksaan, sebab untuk melengkapi data yang kini masih dipelajari.
"Kita menangani kasus dana desa di Gampong Blok Sawah, karena adanya aduan dari warga. Sehingga kita masih mengumpulkan data tahun berapa dana desa yang bermasalah.
Pemeriksaan kasus dana desa ini belum mendalam jadi masih kita pelajari, apa adanya perbuatan melawan hukum dan apa ada buktinya seperti dilaporkan warga," pungkasnya. (*)
Baca juga: Dua Gampong di Pidie Tercepat Salurkan DD Tahap Satu, Gubernur Berikan Penghargaan
Paten! Bulog Sigli Cek Kualitas Beras dulu sebelum Dibagikan ke Warga, 1.234 Ton Disalurkan di Pidie |
![]() |
---|
Jasad Wanita Berdaster tanpa Identitas Ditemukan di Pasi Sukon Pidie, Umur Ditaksir 60 Tahun |
![]() |
---|
Terkait 2 Mahasiswa Dipolisikan, Ikatan Alumni Unigha Minta Dinamika Kampus Jangan Dikriminalisasi |
![]() |
---|
Bejat! ASN di Pidie Diduga Cabuli Dua Anak di Bawah Umur Sekaligus, Korban Diiming-imingi Es dan Kue |
![]() |
---|
Segini Harga Emping Melinjo Per Kilogram di Pidie, Permintaan Konsumen Lokal dan Luar Negeri Menurun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.