Berita Pidie

Terkait 2 Mahasiswa Dipolisikan, Ikatan Alumni Unigha Minta Dinamika Kampus Jangan Dikriminalisasi

“Kami berharap Rektor segera melakukan langkah bijak terkait persoalan ini, jangan biarkan mahasiswa dikriminalisasi

Editor: Nur Nihayati
IST
Ketua Umum IKA Unigha, Syah Reza, S,Pd 

“Kami berharap Rektor segera melakukan langkah bijak terkait persoalan ini, jangan biarkan mahasiswa dikriminalisasi

SERAMBINEWS.COM, SIGLI – Ikatan Keluarga Alumni Universitas Jabal Ghafur (Unigha) Sigli minta Rektorat segera ambil alih polemik kasus pelaporan terhadap mahasiswa oleh salah satu staf kampus paska aksi demonstrasi mahasiswa beberapa waktu yang lalu.

Ketua Umum IKA Unigha, Syah Reza, S,Pd yang didampingi Wasekjen Bidang Advokasi & Hukum Muharramsyah, S.H., M.H. menilai kasus pelaporan ke pihak kepolisian ini sudah menggelinding seperti bola salju.

Dan menuai kecaman dari banyak pihak sehingga menjadi preseden buruk terhadap citra kampus dalam merespon dinamika aksi yang mahasiswa di lingkungan kampus.

“Aksi unjuk rasa mahasiswa mestinya dimaknai sebagai bentuk ekspresi ketidakpuasan terhadap suatu kebijakan yang dianggap tidak adil atau tidak sesuai dengan norma dan nilai.

Baca juga: Dua Mahasiswa Unigha Sigli Dilaporkan ke Polisi, BEM Nusantara Minta Kampus Cabut Laporan

Tidak mungkin ada asap jika tidak ada api dan jikapun lahirnya dinamika maka harus diselesaikan di lingkungan kampus,” ujar Syah Reza, Selasa (22/7/2025).

“Pelapor yang notabenya juga alumni Unigha sekaligus aktivis kampus pada masanya seharusnya tau persis jika dinamika aksi mulai benturan fisik (chaos) hingga kena gas air mata adalah makanan pokok aktivis mahasiswa, sehingga menjadi sebuah kekonyolan dan memalukan saat ia membuat laporan perkara,” tegasnya.

Disebutkan pihaknya sepakat jika setiap tindak kekerasan tidak dapat dibenarkan, akan tetapi jika pun itu terjadi maka penanganan dinamika aksi tersebut harusnya melalui dialog dengan mengedepankan prinsip musyawarah yang berkeadilan.

Lebih lanjut, Reza minta Rektor segera memediasi pelapor dan terlapor, karena ketiganya bahagian civitas akademika.

Jikapun polemik ini terus dibiarkan maka pasti menjadi bola liar hingga berdampak buruk terhadap perkembangan demokratisasi di kampus Unigha.

“Kami berharap Rektor segera melakukan langkah bijak terkait persoalan ini, jangan biarkan mahasiswa dikriminalisasi sehingga harus menanggung konsekwensi hukum yang sangat berat,” ujarnya.

Ikatan Keluarga Alumni Unigha berkomitmen untuk terus mengawal proses tersebut dan tetap mendampingi terlapor hingga kasus ini tuntas.(*)

Baca juga: 2 Mahasiswa Unigha Sigli Dipolisikan, DPRA akan Cari Fakta ke Kampus, BEMNus Minta Kedepankan Dialog

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved