Breaking News

Berita Banda Aceh

Ketua DPRK dan PPNI Bahas Soal Kesejahteraan Perawat

Begitu juga dengan kesejahteraan para perawat di Kota Banda Aceh, terutama bagi perawat yang bekerja di rumah sakit swasta yang pola penggajiannya...

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: IKL
IST
TERIMA AUDIENSI - Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar menerima audiensi Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPD PPNI) Kota Banda Aceh, di Lantai IV DPRK pada Kamis (2/3/2023). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar menerima audiensi Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPD PPNI) Kota Banda Aceh, di Lantai IV DPRK pada Kamis (2/3/2023).

Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi dan memperkenalkan pengurus PPNI baru yang diketuai Masli Yuzar sekretaris Anidar, bendahara Anita Safitri, Sofyan, Ridwan, dan Surya.

Dalam pertemuan itu kedua belah pihak ikut membahas persoalan kesejahteraan bagi para perawat serta peningkatan pelayanan kesehatan di Banda Aceh.

Baca juga: Farid Nyak Umar Ajak Anak Muda Jangan Alergi dengan Politik

Ketua PPNI Kota Banda Aceh, Masli Yuzar menyampaikan apresiasi kepada DPRK Banda Aceh yang selama ini telah fokus pada advokasi terhadap program-program di bidang kesehatan, seperti dukungan terhadap keberlanjutan JKA, advokasi insentif untuk nakes dalam penanganan covid, penurunan angka stunting dan berbagai isu lainnya di bidang kesehatan.

Sementara Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar menyampaikan akan mendukung PPNI dalam memperjuangkan hak-hak perawat dalam bekerja.

“Begitu juga dengan kesejahteraan para perawat di Kota Banda Aceh, terutama bagi perawat yang bekerja di rumah sakit swasta yang pola penggajiannya masih di bawah UMK,

dan akan melakukan berbagai upaya-upaya persuasif agar ini menjadi perhatian dan pengawasan kita bersama,” ujar Farid Nyak Umar.(mas/*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved