Wanita ASN Selingkuh dengan Pria Lain, Pamit Urus Studi Banding, Digerebek Suami di Kamar Hotel

"Si memang sudah izin untuk tidak masuk sekolah pada hari Kamis kemarin, dengan alasan ingin mengurus studi banding," kata Suekrini

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribun Bengkulu/Suryadi Jaya
Si digerebek suaminya, PP saat ketahuan berada di kamar hotel bersama dengan pria lain yang diduga selingkuhannya berinisial EJ 

Si, ASN yang dipergoki selingkuh akan mendapatkan sanksi pendisiplinan jika terbukti melakukan perselingkuhan.

"Kita akan cari info dulu, ini ASN di OPD mana, setelah itu kita akan minta atasan yang bersangkutan untuk segera cek dan rechek dengan turun langsung ke lokasi kejadian dan kita akan minta segera laporannya," Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto saat dikonfirmasi, Kamis (2/3/2023).

Jika nanti terbukti oknum ASN Bengkulu Tengah tersebut melakukan kesalahan seperti yang diberitakan, maka Si akan mendapatkan pendisiplinan.

"Kalau nanti terbukti benar ASN tersebut berbuat seperti yang diberitakan maka akan segera diproses sesuai PP 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS," kata Rachmat.

Sementara itu, Plt Kadis Dikbud Bengkulu Tengah, Gunawan R mengungkapkan bahwa dirinya belum mendapatkan laporan terkait kejadian penggerebekan oknum ASN tersebut.

"Kita belum mendapatkan laporan, tapi jika nanti terbukti bersalah maka tentu akan kita tindak tegas, tentu melewati inspektorat Bengkulu Tengah," ujar Gunawan.

Baca juga: Siswa SD di Sukabumi Tewas Dibacok Saat Pulang Sekolah, Pelaku Diduga Gerombolan Bermotor

Baca juga: Gelombang Laut Capai 2 Meter, Hujan dan Berawan Diprediksi Landa Sebagian Aceh Hingga 3 Hari Kedepan

Baca juga: Siswi SMA Dirudapaksa 8 Pria di Manokwari, 4 Pelaku Masih di Bawah Umur, Korban Dicekoki Miras

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Urus Studi Banding Jadi Alasan Oknum ASN Bengkulu Tengah Agar Bisa Berselingkuh dengan Pria Lain

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved