Berita Aceh Jaya

37 Desa di Kabupaten Aceh Jaya Cairkan Dana Tahap I, 30 Gampong dalam Proses

Menurutnya, jumlah desa yang sudah melakukan pengajuan pencairan dana tahap I ada sebanyak 71 desa.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Dok Pribadi
Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Salbiah 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Sebanyak 37 desa dari 172 gampong di Kabupaten Aceh Jaya yang tersebar pada sembilan kecamatan sudah melakukan pencairan dana desa tahap I tahun 2023.

Hal itu disampaikan Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Salbiah saat dikonfirmasi Serambinews.com, Senin (6/3/2023).

Menurutnya, jumlah desa yang sudah melakukan pengajuan pencairan dana tahap I ada sebanyak 71 desa.

Di mana beberapa desa masih dalam proses penyelesaian dan pemeriksaan.

"Yang sudah cair anggaran itu sebanyak 37 desa, di mana desa itu sendiri pencairannya dua tahap, SP2D pertama pada 28 Februari 2023, dan SP2D kedua pada 3 Maret 2023," tandasnya.

Ia menambahkan, jika sisa dari 37 desa itu masih ada yang sedang proses pemeriksaan dan tindak lanjut di BPKK Aceh Jaya.

Baca juga: 668 dari 6.495 Gampong di Aceh Cairkan Dana Desa Tahap I

Ada sebanyak 30 desa yang berkas pencairan dana tahap I sedang dalam penanganan BPKK Aceh Jaya untuk selanjutnya diproses oleh KPPN Meulaboh sebagai bendahara negara.

"30 desa masih dalam proses di BPKK, ada sebanyak 4 desa yang bahannya sudah masuk ke DPMPKB, dan bahannya sedang dalam pemeriksaan," ungkap Salbiah.

Sementara itu, sebanyak 101 desa lainnya hingga saat ini masih terus menyiapkan berkas dan dokumen yang diperlukan untuk melakukan pengajuan dana desa tahap I.

Dirinya juga menegaskan, jika DPMPKB Aceh Jaya tetap memberikan pendampingan dan bantuan kepada seluruh desa dalam mempercepat proses pencairan dana desa agar program pembangunan di masing-masing desa tetap berjalan seperti yang sudah direncanakan.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved