Bocah SD Tewas Dibacok di Sukabumi, Polisi Amankan 14 Anak Masih SMP, 3 Orang Jadi Tersangka
Jajaran Polres Sukabumi berhasil mengamankan pelaku pembacokan siswa SDN Sinargalih hingga tewas.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana 15 tahun.
"Sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, untuk beberapa ABH ini diterapkan pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun," pungkas Maruly.
Baca juga: Driver Taksi Online di Medan Bacok Penumpang Pakai Golok, Pelaku Ditangkap Polisi
Mengaku Salah Sasaran
Terduga pelaku pembacokan siswa SD di Sukabumi, Jawa Barat mengaku salah sasaran.
Hal tersebut diketahui usai beredar video penangkapan pelaku.
Remaja yang memakai hoodie kuning itu hanya bisa pasrah jongkok ketika ditangkap.
Dalam video tersebut, pelaku mengaku salah sasaran.
"Salah sasaran pak, kirain anak SMP 3," ujarnya.
Sebelumnya diwartakan, seorang siswa SD bernama R tewas dibacok gerombolan bermotor di depan Taman Tenjoresmi, Jl KH Anwari, Citepus, Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (4/3/2023).
R tewas dibacok saat perjalanan pulang sekolah dengan berjalan kaki.
Maruly mengatakan, saat itu korban sedang pulang sekolah bersama teman-temannya dengan berjalan kaki.
Namun, saat tiba di pinggir jalan depan SMP 3 Palabuhanrabu, korban tiba-tiba dibacok di bagian leher menggunakan senjata tajam.
Pelaku pun tidak diketahui identitasnya saat itu.
"Korban pulang sekolah bersama teman-temannya dengan berjalan kaki, tiba-tiba di pinggir jalan tepatnya di depan SMP 3 Palabuhanratu, korban tanpa sebab langsung dibacok ke arah leher korban menggunakan senjata tajam oleh pelaku yang sebelumnya tidak dikenal," kata Maruly, dikutip dari TribunJabar.id.
Akibat dari bacokan tersebut, korban mengalami luka yang cukup parah.
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Raih MAW Talk Awards 2025 Kategori Tokoh Media Berpengaruh |
![]() |
---|
Jajak Pendapat, Mayoritas Warga Israel Yakin tidak ada Orang tak Bersalah di Gaza |
![]() |
---|
Kakanwil kemenag dan Kadisdik Tinjau Program Limit Mengaji, Upaya Bentuk Generasi Qurani |
![]() |
---|
Tiba di Aceh Seusai Docking, KMP BRR Siap Layani Penumpang Rute Banda Aceh-Sabang dan Sebaliknya |
![]() |
---|
Kemenhut RI Verifikasi Tiga Usulan HKm Kelompok Tani Hutan Abdya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.