Bu Guru Digerebek Suami Diduga Selingkuh dengan Oknum Satpol PP, Izi ke Sekolah Urus Studi Banding

Seorang guru wanita yang mengajar sekolah dasar di Kabupaten Bengkulu Tengah diduga berselingkuh dengan seorang anggota Satpol PP Kabupaten Kaur.

Editor: Amirullah
TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi penggerebekan 

SERAMBINEWS.COM  - Seorang oknum guru selingkuh dengan anggota Satpol PP.

Perselingkuhan tersebut digerebek suami sah bu guru.

Sang ibu guru nekat berbohong ke sekolah agar bisa ketemuan dengan selingkuhannya.

Berikut ini fakta-faktanya

Seorang guru wanita yang mengajar sekolah dasar di Kabupaten Bengkulu Tengah diduga berselingkuh dengan seorang anggota Satpol PP Kabupaten Kaur.

Keduanya digerebek di sebuah hotel di Kota Bengkulu pada Kamis (2/3/2023).

Dihimpun Tribunnews.com, berikut fakta-fakta dari oknum guru yang berselingkuh dengan oknum Satpol PP:

1. Digerebek oleh suami

Si, guru wanita berusia 37 tahun di Kabupaten Bengkulu Tengah digerebek oleh suaminya sendiri, PP (39).

Saat digerebek di sebuah hotel di Kota Bengkulu, Si kedapatan tengah bersama pria lain, EJ.

Penggerebekan itu dilakukan pada Kamis (2/3/2023) sekitar pukul 15.40 WIB.


Si digerebek oleh PP bersama dengan personel Polresta Bengkulu.

Dikutip dari TribunBengkulu, awalnya, setelah memiliki dugaan kuat istrinya bersama pria lain di sebuah hotel, PP hendak sendirian menggerebek istrinya.

Ia pun mendatangi resepsionis hotel tempat Si menginap.

Namun, resepsionis hotel tidak mengizinkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved