CATAT Ini 5 Merek Kendaraan Listrik yang Disubsidi Pemerintah, Berlaku 20 Maret 2023

Pembelian ini bisa dalam motor listrik atau mobil listrik. Subsidi kendaraan listrik akan berlaku secara efektif mulai 20 Maret 2023.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS/MUHAMMAD NASIR
Berbagai pilihan warna sepeda motor listrik Gesits yang dipamerkan di Showroom Gesits Aceh di Jalan Hasan Saleh, Neusu, Banda Aceh, Kamis (15/9/2022). 

SERAMBINEWS.COM - Berikut 5 merek kendaraan listrik yang dapat subsidi dari pemerintah.

Masing-masing 3 merek motor listrik dan 2 merek mobil listrik.

Subsidi kendaraan listrik akan berlaku secara efektif mulai 20 Maret 2023.

Pemberian subsidi ini merupakan bagian dari upaya mendorong program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Untuk saat ini, terdapat lima merek mobil dan motor listrik yang akan mendapatkan insentif.

Tiga merek motor listrik yang akan mendapatkan potongan harga yakni Volta, Gesits dan Selis.

Motor Gesits. (Kompas.com)
Motor Gesits. (Kompas.com)


Sedangkan dua merek mobil listrik yang mendapat subsidi yakni Wuling Air EV dan Hyundai Ioniq 5.

Hal ini diungkap oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Konferensi Pers Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), Senin (6/3/2023).

Menteri Perindustrian merinci kuota untuk masing-masing kendaraan subsidi yang berlaku hingga Desember 2023.

Rinciannya yakni sebanyak 200.000 unit motor listrik, 35.900 unit mobil listrik, dan 138 unit untuk bus listrik.

"Kami mengusulkan pemberian bantuan pemerintah terhadap pembelian kendaraan listrik berlaku sampai Desember 2023. Untuk mobil karena baru ada dua produsen (mobil listrik murni) yaitu Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV, kita usulkan untuk 35.900 unit," kata dia, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV telah memenuhi TKDN di atas 40 persen.

Wuling Air Ev. (Wuling)
Wuling Air Ev. (Wuling)


"Jadi produsen akan mendaftarkan jenis kendaraan yang telah memenuhi TKDN yang tadi disampaikan 40 persen yang dipersyaratkan dalam sistem. Kalau roda 4 baru dua yang nilai TKDN di atas 40 persen yaitu Ioniq 5 dan Wuling. Kalau roda 2 ada tiga yaitu Gesits, Volta, dan Selis," kata Agus.

Setelah produsen mendaftarkan jenis kendaraan yang memenuhi TKDN, Agus menjelaskan alur selanjutnya akan dilakukan verifikasi terhadap vehicle identification number disesuaikan dengan TKDN.

"Kemudian melakukan pendataan melalui dealership berkoordinasi dengan Himbara mengenai proses verifikasi dan kemudian pembayaran pergantiannya kepada produsen," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved