CATAT Ini 5 Merek Kendaraan Listrik yang Disubsidi Pemerintah, Berlaku 20 Maret 2023

Pembelian ini bisa dalam motor listrik atau mobil listrik. Subsidi kendaraan listrik akan berlaku secara efektif mulai 20 Maret 2023.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS/MUHAMMAD NASIR
Berbagai pilihan warna sepeda motor listrik Gesits yang dipamerkan di Showroom Gesits Aceh di Jalan Hasan Saleh, Neusu, Banda Aceh, Kamis (15/9/2022). 

Lebih lanjut, Febrio menjelaskan bahwa subsidi ini ditargetkan akan diberi kepada pelaku UMKM, khusunya penerima KUR, penerima BPUM termasuk pelanggan listrik 450-900 VA.

"Target bantuan pemerintah ini, diutamakan adalah pelaku UMKM, khusunya penerima KUR, lalu penerima BPUM termasuk pelanggan listrik 450-900 VA," paparnya.

(*)

(Tribunnews.com/Fajar/Nitis Hawaroh)

 

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul RESMI Pemerintah Beri Subsidi Motor Listrik hingga Rp 7 Juta, Berlaku 20 Maret 2023 di 5 Merek

Baca juga: Tak Ingat Umur, Kakek 70 Tahun Diduga Rudapaksa Nenek 90 Tahun, Kondisi Keduanya Drop

Baca juga: Ladang Ganja 32 Hektar Ditaksir Rp 14 Miliar Dimusnahkan, Pemilik Lari ke Hutan di Aceh Barat

 

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved