Rafael Alun Trisambodo Dipecat dari ASN, Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat
Pasalnya sebelumnya Rafael telah mengajukan pengunduran diri, namun ditolak oleh Menkeu Sri Mulyani Indrawati.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Setelah menolak pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya memecat eks pejabat Ditjen Pajak itu sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ini menjadi pukulan telak untuk ayah Mario Dandy Satrio yang menganiaya anak pimpinan GP Ansor hingga koma tersebut.
Pasalnya sebelumnya Rafael telah mengajukan pengunduran diri, namun ditolak oleh Menkeu Sri Mulyani Indrawati.
"Sekarang dalam proses penjatuhan hukuman disipin. Yang bersangkutan (Rafael) direkomendasikan dipecat," kata Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh kepada Kontan.co.id, Selasa (7/3/2023).
Sementara pemeriksaan terhadap Rafael, Kemenkeu telah menyelesaikannya.
Awan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, Rafael terbukti ada pelanggaran disiplin berat.
"Audit investigasi RAT sudah kita selesaikan, terbukti ada pelanggaran disiplin berat," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh kepada Kontan.co.id, Selasa (7/3).
Awan mengatakan, saat ini Rafael Alun sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin dan Rafael segera akan dipecat dari jabatannya saat ini dan juga sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: KPK Guncang Seisi Ditjen Pajak, Bongkar Trik Geng Rafael dan Pegawai Pajak Lakukan Pencucian Uang
Disetujui Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyetujui pemecatan Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ditjen Pajak Kemenkeu.
Persetujuan pimpinan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut, diungkapkan oleh Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.
"Sudah (disetujui Sri Mulyani)," ungkapnya kepada Kompas.com, Selasa (7/3/2023).
Awan mengatakan, pihaknya telah merampungkan audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
Hasilnya, terbukti bahwa dia melakukan pelanggaran disiplin berat.
Hal itu pula yang menjadi dasar Itjen Kemenkeu merekomendasikan Rafael Alun Trisambodo dipecat dari statusnya sebagai ASN atas sanksi atas pelanggaran tersebut.
"Audit investigasi oleh Itjen Kemenkeu sudah selesai. RAT terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat," kata dia.
Kendati begitu, Awan belum dapat menjelaskan secara detail mengenai pelanggaran disiplin berat yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.
Sebagai informasi, nama Rafael Alun mendadak ramai ketika anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan kepada David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Buntut kasus tersebut, harta kekayaan yang dimiliki Rafael juga terkuak dan dinilai tak wajar.
Rafael juga telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Kemenkeu, namun pengunduran diri tersebut ditolak Kemenkeu secara tegas.
Seperti diketahui, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, pegawai Ditjen Pajak, tengah menjadi sorotan usai anaknya, Mario Dandy Satrio (MDS) terlibat kasus penganiayaan dan kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
Dia tercatat memiliki kekayaan yang besar menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK dan nilainya terpantau melonjak dari tahun ke tahun.
Kenaikan tertinggi terjadi sepanjang 2013-2015, di mana hanya dalam kurun waktu kurang dari tiga tahun kekayaan Rafael Alun naik signifikan sebesar Rp 17,86 miliar.
Pada 25 Januari 2013, harta Rafael Alun Trisambodo dilaporkan sebesar Rp 21,45 miliar, lalu melonjak menjadi sebesar Rp 39,34 miliar per 12 Oktober 2015.
Kenaikan harta yang signifikan terjadi pula di sepanjang 2019-2020.
Dalam kurun waktu setahun harta Rafael Alun bertambah Rp 11,35 miliar, dari sebesar Rp 44,27 miliar per 31 Desember 2019 menjadi Rp 55,65 miliar per 31 Desember 2020.
Hingga akhirnya, harta Rafael Alun Trisambodo kembali naik lagi sekitar Rp 450 juta sehingga menjadi sebesar Rp 56,1 miliar menurut LHKPN KPK per 31 Desember 2021.

Baca juga: Usai Rafael Alun, Kini Giliran Kepala Bea Cukai Jogja Dicopot karena Sering Pamer Gaya Hidup Mewah
Rekening Konsultan Pajak Diblokir
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening konsultan pajak yang diduga menjadi kepanjangan tangan eks pejabat Direktur Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, konsultan pajak tersebut diduga berperan sebagai nominee atau orang yang digunakan Rafael dalam melakukan transaksi.
“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee,” kata Ivan saat dihubungi, Jumat (3/3/2023).
Selain konsultan pajak, PPATK juga memblokir sejumlah rekening pihak lain yang diduga terkait dengan perkara ini.
PPATK menduga terdapat orang yang bertindak sebagai professional money launderer (PML) atau pencuci uang profesional terkait Rafael Alun Trisambodo.
“Selama ini bertindak untuk kepentingan RAT (Rafael Alun Trisambodo),” ujar Ivan.
Meski demikian, Ivan belum membeberkan jumlah rekening yang diblokir terkait Rafael Alun Trisambodo.
PPATK sebelumnya telah mengendus transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo sejak 2003.
Temuan tersebut kemudian dituangkan dalam laporan hasil analisis (LHA) tahun 2012. Rafael diduga menggunakan nominee atau orang lain untuk membuat rekening dan melakukan transaksi.
“Kan periode transaksi yang dianalisis itu 2012 ke belakang,” kata Ivan.
Terpisah, Ketua Humas PPATK, M. Natsir Pongah mengatakan bahwa setiap LHA yang dikirimkan PPATK ke penyidik, termasuk terkait Rafael, ditemukan indikasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Setiap hasil analisis yang di disampaikan kepada penyidik tentu ada indikasi tindak pidana pencucian uang,” kata Natsir.
Harta kekayaan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp 56,1 miliar menjadi sorotan karena dinilai tidak sesuai dengan jabatannya.
Rafael awal disorot setelah anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.
Mario diketahui publik kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosialnya.
Perhatian publik kemudian merambat ke harta kekayaan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan.
Gaya hidup sejumlah pejabat pajak yang memiliki motor Harley Davidson dan motor gede bermerek lainnya pun ikut disorot.
Baca juga: VIDEO Marak KKB Papua Tebar Ancaman di Yahukimo, Kapendam XVII/Cenderawasih Minta Warga Tenang
Baca juga: Warga Alue Ie Mirah Aceh Timur Curhat Soal Infrastruktur Jalan ke Syech Fadhil
Baca juga: Baru 5 Daerah Usul Asuransi Tanam Padi 2023, Tahun Ini Aceh dapat Asuransi Tanaman Padi 4.000 Ha
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Setujui Pemecatan Rafael Alun Trisambodo dari ASN"
Mengejutkan, Radikalisme Menyusup ke Tubuh Negara |
![]() |
---|
Rayakan HUT Ke-68, LAN Siapkan ASN dengan Kecerdasan Sosial untuk Melayani dan Menginspirasi |
![]() |
---|
Diduga Terlibat Teroris, ASN Kemenag Aceh Dikenal sebagai Sosok Gaul |
![]() |
---|
Bikin Kaget, ASN Diduga Terlibat Terorisme Ini Dikenal Berjiwa Sosial dan tak Menyimpang |
![]() |
---|
Diduga Terlibat Terorisme, ASN Dispar Banda Aceh Dikenal Berjiwa Sosial dan Tidak Menyimpang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.