Mahfud MD: Ada Pergerakan Mencurigakan Sebesar Rp300 Triliun di Kementerian Keuangan

Mahfud juga menyampaikan, laporan pergerakan uang yang disebut mencurigakan itu baru ia terima hari ini, Rabu (8/3/2023). 

Editor: Faisal Zamzami
Rizki Sandi Saputra
Menkopolhukam RI Mahfud MD saat ditemui awak media di Hotel Borobudur Jakarta, Jumat (4/11/2022). 

SERAMBINEWS.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan, ia dapat laporan tentang adanya pergerakan uang mencurigakan dengan nilai fantastis di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Untuk nominalnya, kata Mahfud MD, sebesar Rp 300 triliun dan sebagian besar pergerakan uang tersebut di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Mahfud juga menyampaikan, laporan pergerakan uang yang disebut mencurigakan itu baru ia terima hari ini, Rabu (8/3/2023). 

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini," katanya di Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (8/3/2023) dilansir Kompas.com

Mahfud MD yang kini sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengaku sudah menyerahkan laporan adanya transaksi janggal di Kemenkeu, di luar kasus Rafael Alun Trisambodo.

"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (hanya) ratusan miliar. Sekarang, hari ini, sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, soal pergerakan uang yang mencurigakan ini harus dilacak. 

"Itu harus dilacak. Dan saya sudah sampaikan ke Ibu Sri Mulyani. PPATK  juga sudah menyampaikan," ucapnya.

Baca juga: Mahfud MD Laporkan 69 Pegawai Ditjen Pajak ke Sri Mulyani, Diduga Lakukan Pencucian Uang",


Sebelumnya , Mahfud MD telah melaporkan 69 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Mahfud melaporkan puluhan pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu tersebut kepada bos mereka karena diduga telah melakukan pencucian uang.

Mahfud menjelaskan dirinya melaporkan 69 pegawai itu setelah mendapatkan data berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Saya kirim lagi ke Bu Sri Mulyani, ada 69 pegawai pajak yang sudah dilaporkan oleh PPATK, diduga melakukan pencucian uang," kata Mahfud selaku Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu di Menara Kompas, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).

"Sebanyak 69 orang dilaporkan oleh PPATK ke Menteri Keuangan pada bulan September 2019."

Berdasarkan hasil analisis sementara, para pegawai Kemenkeu itu melakukan transaksi dalam jumlah kecil, tetapi berulang kali.

“Transaksinya kecil-kecil lah, Rp 10 juta-15 juta, tetapi bisa 50 kali,” ujar Mahfud MD.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved