Megawati Marah Soal Putusan Tunda Pemilu, SBY Curiga: Ingatkan Jangan Ada yang Bermain Api

Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri sempat marah, Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono menaruh curiga. 

Editor: Faisal Zamzami
Ilustrator: Kompas.com/Andika Bayu Setyaji
Kolase foto Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Imbas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat soal pemilu ditunda, dua Presiden RI bereaksi.

Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri sempat marah, Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono menaruh curiga. 

Marahnya Megawati sendiri diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang bercerita, imbas putusan PN Jakpus itu, ia ditelepon Megawati pada tengah malam.

Megawati yang juga Ketum PDI Perjuangan bahkan disebut Mahfud MD sampai marah terkait adanya tunda pemilu. 

"Dari partai besar juga tengah malam (telepon), (bilang) ‘jangan main-main lho’,” ujar Mahfud, Selasa (7/3/2023) dilansir dari pemberitaan Kompas TV. 

Mahfud lantas membantah adanya operasi dari pemerintah terkait adanya putusan PN Jakpus, seraya cerita Megawati marah kepadanya saat malam ketika ia ditelepon.  

“Tapi, waktu itu Bu Mega (Megawati) sudah marah tengah malam itu," kata Mahfud MD. 

 

Mahfud MD mengatakan, dirinya pertama kali mengetahui putusan tersebut setelah dilaporkan oleh staf komunikasinya bernama Rizal pada tanggal 2 Maret 2023.

“Tanggal 2, sore jam 5, saya kaget. Ini Mas Rizal ini datang 'Pak, kok ada putusan begini?'” kata Mahfud memulai ceritanya seperti dikutip dari Kompas.com, pada Selasa (7/3/2023).

Menurut Mahfud, PN Jakarta Pusat sama sekali tidak mempunyai kewenangan untuk memutus perkara tersebut.

“Loh, saya juga endak tahu. Ini (PN Jakarta Pusat) tidak berwenang memutuskan itu,” ujar Mahfud.

Setelah itu, lanjut Mahfud, pada malam harinya berita-berita mengenai putusan PN Jakarta Pusat tersebut mulai ramai diperbincangkan di televisi.

Tak terkecuali, kata Mahfud, banyak orang yang meneleponnya komplain atas putusan tersebut. Banyak orang menyangka bahwa putusan itu adalah manuver pemerintah.

“Nah saya sendiri ditelepon banyak orang, terutama dari partai, ‘pasti ini pemerintah yang bikin, pasti ini operasinya pemerintah’,” kata Mahfud.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved