Berita Banda Aceh
Sekda Bustami Hamzah Dikukuhkan Sebagai Ketua Korpri Aceh, Sisa Jabatan 2020-2024
Prosesi Pengukuhan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DP Korpri Aceh serta Raker Korpri Aceh Masa Bakti 2020-2024 ini, turut
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Mursal Ismail
Prosesi Pengukuhan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DP Korpri Aceh serta Raker Korpri Aceh Masa Bakti 2020-2024 ini, turut dihadiri Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (8/3/2023).
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah, dikukuhkan sebagai Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Aceh, sisa masa bakti 2020-2024, oleh Ketua Umum atau Ketum Korpri Pusat Zudan Arif Fakrulloh.
Prosesi Pengukuhan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DP Korpri Aceh serta Raker Korpri Aceh Masa Bakti 2020-2024 ini, turut dihadiri Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (8/3/2023).

Ketum Korpri Pusat dalam sambutannya saat pengukuhan ini mengajak seluruh anggota Korpri untuk senantiasa solid dan selalu berpegang pada Panca Prasetya Korpri, dalam setiap aktivitasnya.
“Kenapa Korpri harus ada? Pertama, kita sudah mengucapkan Panca Prasetya Panca Karsa, inilah sumpah setia anggota Korpri.
Oleh karena itu, jaga kehormatan NKRI, ini lahir dari pikiran yang lurus hati yang bersih dan tindakan nyata dalam aktivitas kita sebagai ASN. Tugas kita adalah membuat masyarakat bahagia, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Zudan berpesan.
Baca juga: Iswanto Serahkan Bonus untuk 4 PNS Peserta MTQN VI Korpri
Zudan menegaskan, membangun masyarakat bahagia tidak harus dengan materi, tetapi dengan pelayanan publik yang baik.
Oleh karena itu, perbaikan pelayanan publik yang berkualitas dan reformasi birokrasi harus selalu ditingkatkan.
“Secara bertahap, salah satu upaya perbaikan yang harus kita lakukan adalah mengubah tanda tangan basah dengan tanda tangan elektronik. Jika ini berhasil, maka birokrasi dan administrasi bisa lebih singkat dan pelayanan publik menjadi lebih baik,” imbuh Zudan.
Kepada para anggota Korpri, Zudah juga mengingatkan untuk tidak mengkritik Pemerintah di ruang publik, seperti di media sosial, karena sebagai ASN, anggota Korpri adalah bagian dari Pemerintah yang memiliki mekanisme sendiri dalam menyampaikan kritik dan saran.
“Jangan pernah ASN mengkritik pemerintah di media sosial, karena kita adalah Pemerintah. Jika ada kritik dan saran dari kita, maka salurkan melalui jalur yang semestinya,” kata Zudan.
Zudan juga mengajak seluruh anggota Korpri untuk memanfaatkan medsos sebagai sarana mempromosikan keunggulan daerah di semua sektor.
Baca juga: Dua Guru MUQ Pidie Juara Terbaik MTQ VI Korpri di Sumbar, Ini Nama-namanya
“Mari beritakan kemajuan, keindahan adat, budaya dan kuliner Aceh serta seluruh hal baik tentang Aceh, maka Aceh akan dikenal baik oleh dunia luar. Oleh karena itu, mulai sekarang, mari seluruh ASN, kita buat Gerakan branding dan marketing Korpri Aceh dengan membagikan berbagai hal baik tentang Aceh,” imbau Zudan.
Zudan optimis, jika tujuh ribu dari total 10 ribu ASN Aceh membagikan hal baik tentang Aceh sebanyak tiga kali sehari, maka akan ada 21 ribu hal baik tentang Aceh yang dibagikan di dunia maya.
Polda Aceh Apresiasi Peran Strategis Pers dalam Meredam Situasi saat Demo |
![]() |
---|
Silaturahmi ke PWI, Polda Aceh Ajak Wartawan Kolaborasi Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional |
![]() |
---|
KPI Aceh Ingatkan Generasi Muda Bijak Bermedsos dan Waspadai Judi Online |
![]() |
---|
Mualem Copot Kadis Perindag Aceh Mohd Tanwier dan Kepala Sekretariat BMA Amirullah Dibebas Tugaskan |
![]() |
---|
DKPP Vonis Komisioner Panwaslih Tak Layak Lagi Awasi Pemilu, Ketua KIP Banda Aceh juga Dicopot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.