video

VIDEO Rafael Alun Trisambodo Dipecat dari ASN, Disetujui Menkeu

Rafael Alun Trisambodo Dipecat dari ASN, Persetujuan pimpinan Kemenkeu tersebut, diungkapkan oleh Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.

Editor: Aldi Rani

SERAMBINEWS.COM - Rafael Alun Trisambodo akan dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati disebut sudah menyetujui pemecatan terhadap mantan pejabat pajak tersebut.

Persetujuan pimpinan Kemenkeu tersebut, diungkapkan oleh Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.

Pemecatan Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN diambil setelah melihat hasil audit investigasi ada pelanggaran disiplin berat.

Awan mengatakan, pihaknya telah merampungkan audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

Hasilnya, terbukti bahwa dia melakukan pelanggaran disiplin berat. Awan menyebutkan saat ini pemecatan Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN tinggal menunggu keluarnya surat keputusan (SK).

Dan saat ditanya lebih lanjut apa pelanggaran disiplin berat yang telah dilakukan Rafael Alun Trisambodo, Namun Awan belum mau menjelaskannya.

Seperti diketahui, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, pegawai Ditjen Pajak, tengah menjadi sorotan usai anaknya, Mario terlibat kasus penganiayaan dan kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

Rafael Alun Trisambodo juga tercatat memiliki kekayaan yang besar menurut LHKPN dan nilainya terpantau melonjak dari tahun ke tahun.

Kenaikan tertinggi terjadi sepanjang 2013-2015, di mana hanya dalam kurun waktu kurang dari tiga tahun kekayaan Rafael Alun naik signifikan sebesar Rp 17,86 miliar. (*)

Editor: Aldi Rani
Narator: Suhiya Zahrati

Baca juga: Nilai Transaksi Lebih dari 40 Rekening Rafael Alun Trisambodo Diblokir PPATK Capai Rp 500 Miliar

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Dipecat dari ASN, Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat

Baca juga: Sosok Ahmad Saefudin Pemilik Asli Mobil Rubicon Rafael Alun, Ternyata Seorang OB Penerima Bansos

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved