Berita Banda Aceh

Muhammad Syah Dirut Bank Aceh Periode 2023-2027

Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki melantik Muhammad Syah sebagai Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah Periode 2023-2027

Editor: mufti
BIRO ADPIM SETDA ACEH
LANTIK DIRUT BANK ACEH - Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, melantik Muhammad Syah sebagai Dirut Bank Aceh Syariah Periode 2023-2027 dalam RUPS Tahun Buku 2022 dan RUPS Luar Biasa PT Bank Aceh Syariah di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Kamis (9/3/2022). 

“Saya berpesan agar seluruh jajaran direksi dapat memacu kinerja lebih baik lagi. Sebagai bank daerah, Bank Aceh Syariah harus mampu menjadi pendukung kebangkitan ekonomi masyarakat Aceh.”

ACHMAD MARZUKI, Pj Gubernur Aceh

SERAMBINEWS, BANDA ACEH - Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki melantik Muhammad Syah sebagai Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah Periode 2023-2027.

Prosesi pelantikan itu berlangsung tertutup dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2022 dan RUPS Luar Biasa PT Bank Aceh Syariah di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Kamis (9/3/2022).

Pj Gubernur selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT Bank Aceh Syariah meresmikan Muhammad Syah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 584/867/2023 tanggal 9 Maret 2023.

Saat pengambilan sumpah Muhammad Syah sebagai Dirut Bank Aceh, Pj Bupati Aceh Utara, Azwardi, dan Pj Bupati Aceh Jaya, Nurdin, bertindak sebagai saksi. RUPS dan RUPSLB PT Bank Aceh Syariah tersebut dihadiri seluruh jajaran komisaris, direksi, serta para bupati/wali kota se-Aceh selaku Pemegang Saham PT Bank Aceh Syariah.

Sebelumnya, dalam RUPS, Pj Gubernur Achmad Marzuki berpesan kepada jajaran direksi PT Bank Aceh Syariah untuk bekerja dengan sebaik-baiknya demi mendukung kebangkitan perekonomian Aceh.

“Alhamdulillah, kinerja Bank Aceh cukup baik. Saya berpesan agar seluruh jajaran direksi dapat memacu kinerja lebih baik lagi. Sebagai bank daerah, Bank Aceh Syariah harus mampu menjadi pendukung kebangkitan ekonomi masyarakat Aceh,” harap Achmad Marzuki.

Dalam kesempatan yang sama, Pj Gubernur juga mengingatkan jajaran Bank Aceh Syariah untuk menyalurkan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) secara baik, transparan, dan tepat sasaran.

Untuk diketahui, proses seleksi dirut Bank Aceh Syariah berlangsung panjang hingga menuai polemik di publik. Bahkan, muncul desakan dari sejumlah pihak di Aceh agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan dirut bank tersebut dari putra daerah.

Desakan tersebut muncul setelah keluar dua nama yang mengikuti fit and proper test yang dilaksanakan oleh OJK Pusat. Kedua nama itu adalah bankir dari internal Bank Aceh Syariah yaitu Muhammad Syah yang juga merupakan satu-satunya putra daerah dan seorang lagi dari kalangan eksternal yakni Nana Hendriana yang merupakan bankir dari Bank DKI Jakarta.

Setelah melalui seleksi yang ketat, akhirnya Muhammad Syah yang merupakan mantan Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Kualasimpang, Aceh Tamiang, ditetapkan sebagai dirut Bank Aceh Syariah. Ia mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan Pelaksana tugas (Plt) dirut, Bob Rinaldi, setelah sebelumnya Haizir Sulaiman berakhir masa jabatannya sebagai direktur utama bank milik masyarakat Aceh tersebut pada 8 Oktober 2022 lalu..

Nama Muhammad Syah diserahkan oleh OJK Pusat kepada Gubernur Aceh pada Senin, 20 Februari 2023. Lalu pada Kamis (9/3/2023), ia dilantik oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, untuk memimpin bank tersebut selama empat tahun ke depan.

LPJ diterima

Terpisah, Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan, Gubernur selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan para bupati/wali kota selalu Pemegang Saham (PS) Bank Aceh Syariah dalam RUPS tadi (kemarin-red) menyatakan menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Bank Aceh Syariah Tahun 2022 yang disampaikan dalam rapat tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved