Berita Banda Aceh
Muhammad Syah Dirut Bank Aceh Periode 2023-2027
Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki melantik Muhammad Syah sebagai Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah Periode 2023-2027
“Saya berpesan agar seluruh jajaran direksi dapat memacu kinerja lebih baik lagi. Sebagai bank daerah, Bank Aceh Syariah harus mampu menjadi pendukung kebangkitan ekonomi masyarakat Aceh.”
ACHMAD MARZUKI, Pj Gubernur Aceh
SERAMBINEWS, BANDA ACEH - Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki melantik Muhammad Syah sebagai Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah Periode 2023-2027.
Prosesi pelantikan itu berlangsung tertutup dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2022 dan RUPS Luar Biasa PT Bank Aceh Syariah di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Kamis (9/3/2022).
Pj Gubernur selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT Bank Aceh Syariah meresmikan Muhammad Syah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 584/867/2023 tanggal 9 Maret 2023.
Saat pengambilan sumpah Muhammad Syah sebagai Dirut Bank Aceh, Pj Bupati Aceh Utara, Azwardi, dan Pj Bupati Aceh Jaya, Nurdin, bertindak sebagai saksi. RUPS dan RUPSLB PT Bank Aceh Syariah tersebut dihadiri seluruh jajaran komisaris, direksi, serta para bupati/wali kota se-Aceh selaku Pemegang Saham PT Bank Aceh Syariah.
Sebelumnya, dalam RUPS, Pj Gubernur Achmad Marzuki berpesan kepada jajaran direksi PT Bank Aceh Syariah untuk bekerja dengan sebaik-baiknya demi mendukung kebangkitan perekonomian Aceh.
“Alhamdulillah, kinerja Bank Aceh cukup baik. Saya berpesan agar seluruh jajaran direksi dapat memacu kinerja lebih baik lagi. Sebagai bank daerah, Bank Aceh Syariah harus mampu menjadi pendukung kebangkitan ekonomi masyarakat Aceh,” harap Achmad Marzuki.
Dalam kesempatan yang sama, Pj Gubernur juga mengingatkan jajaran Bank Aceh Syariah untuk menyalurkan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) secara baik, transparan, dan tepat sasaran.
Untuk diketahui, proses seleksi dirut Bank Aceh Syariah berlangsung panjang hingga menuai polemik di publik. Bahkan, muncul desakan dari sejumlah pihak di Aceh agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan dirut bank tersebut dari putra daerah.
Desakan tersebut muncul setelah keluar dua nama yang mengikuti fit and proper test yang dilaksanakan oleh OJK Pusat. Kedua nama itu adalah bankir dari internal Bank Aceh Syariah yaitu Muhammad Syah yang juga merupakan satu-satunya putra daerah dan seorang lagi dari kalangan eksternal yakni Nana Hendriana yang merupakan bankir dari Bank DKI Jakarta.
Setelah melalui seleksi yang ketat, akhirnya Muhammad Syah yang merupakan mantan Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Kualasimpang, Aceh Tamiang, ditetapkan sebagai dirut Bank Aceh Syariah. Ia mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan Pelaksana tugas (Plt) dirut, Bob Rinaldi, setelah sebelumnya Haizir Sulaiman berakhir masa jabatannya sebagai direktur utama bank milik masyarakat Aceh tersebut pada 8 Oktober 2022 lalu..
Nama Muhammad Syah diserahkan oleh OJK Pusat kepada Gubernur Aceh pada Senin, 20 Februari 2023. Lalu pada Kamis (9/3/2023), ia dilantik oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, untuk memimpin bank tersebut selama empat tahun ke depan.
LPJ diterima
Terpisah, Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan, Gubernur selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan para bupati/wali kota selalu Pemegang Saham (PS) Bank Aceh Syariah dalam RUPS tadi (kemarin-red) menyatakan menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Bank Aceh Syariah Tahun 2022 yang disampaikan dalam rapat tersebut.
Setelah RUPS, menurut MTA, Gubernur dan bupati/wali kota menggelar RUPS Luar Biasa. Rapat itu memutuskan dan menetapkan Muhammad Syah sebagai Dirut Bank Aceh Syariah. Kemudian, katanya, Gubernur didampingi bupati/wali kota langsung melantik Muhammad Syah sebagai Dirut Bank Aceh.
Dengan demikian, tambah MTA, mulai hari ini (kemarin-red) Bank Aceh resmi dipimpin oleh Muhammad Syah. “Gubernur mengharapkan agar kejadiran Dirut baru bisa membawa Bank Aceh Syariah semakin maju dan berkembang, serta berpihak kepada pelaku ekonomi kecil dan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah),” pungkas Muhammad MTA.
Setor dividen Rp 295 miliar
RUPS Bank Aceh memutuskan pembagian dividen sebesar Rp 295 miliar kepada pemegang saham. Keputusan ini berdasarkan hasil kinerja atas laporan keuangan PT Bank Aceh SyariahTahun Buku 2022 yang sudah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Heliantono dan Rekan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Said Zainal Arifin, kemarin, menjelaskan, penyetoran dividen merupakan salah satu kontribusi nyata Bank Aceh dalam meningkatkan Pendapatan Asli Aceh (PAA) yang nantinya akan langsung disetor ke kas daerah masing-masing Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota. "Dividen ini akan menjadi salah satu sumber penerimaan daerah untuk membiayai berbagai program ekonomi dan pembangunan," ujarnya.
Berdasarkan laporan keuangan tahun buku 2022 yang sudah diaudit dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian, sebut Said Zainal, tercatat laba Bank Aceh sebesar Rp 569 miliar atau meningkat 13,49 persen YOY dibanding Desember 2021 sebesar Rp 502 miliar. Kemudian, pertumbuhan aset tercatat Rp 28,7 triliun atau meningkat 2,12
Luncurkan Rumah Qur'an, Wagub Aceh Fadhlullah Apresiasi BSI |
![]() |
---|
Wagub Fadhlullah Dukung Aceh Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari HAM Sedunia |
![]() |
---|
KKM Mahasiswa Unida di Gampong Acheh Yan Kedah Malaysia Diakhiri Menikmati Sajian Kuah Beulangong |
![]() |
---|
Kadisdik Aceh dan Kakanwil Kemenag Perkuat Kebiasaan Membaca Qur’an di MAN Model & SMAN 3 Banda Aceh |
![]() |
---|
Perjuangan Terhenti, Jenazah Cahaya, Balita Bocor Jantung Diantar ke Meulaboh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.