Berita Banda Aceh

Daerah tak Sendiri Hadapi Pengalihan TKD, Mendagri Supervisi Langsung Pemerintah Aceh

Kebijakan pengalihan Transfer Keuangan Daerah (TKD) menjadi ujian bagi banyak pemerintah daerah.

Penulis: Hendri Abik | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/HO
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh M. Nasir 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kebijakan pengalihan Transfer Keuangan Daerah (TKD) menjadi ujian bagi banyak pemerintah daerah. 

Namun, Pemerintah Provinsi Aceh menegaskan bahwa mereka tidak berjalan sendiri menghadapi masa transisi fiskal tersebut.

Dukungan nyata datang dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang melakukan supervisi langsung terhadap daerah, termasuk Aceh, untuk memastikan kebijakan berjalan efektif dan tidak menekan ekonomi masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh M. Nasir, menyampaikan apresiasi kepada Mendagri Tito Karnavian yang terus memberi perhatian serius terhadap Aceh selama masa transisi pengalihan TKD

Ia mengakui, Pemprov Aceh sempat khawatir tidak dapat mendanai sejumlah program prioritas daerah untuk kesejahteraan masyarakat. 

Namun, berkat arahan dan pendampingan langsung Mendagri, kekhawatiran itu perlahan teratasi. Pemerintah Provinsi Aceh mulai melakukan rasionalisasi anggaran secara bertahap, tanpa mengganggu perekonomian masyarakat.

Baca juga: 18 Gubernur Geruduk Purbaya Gegara Pangkas TKD, Mendagri Bereaksi: Daerah Harus Cerdas Cari Duit

“Saya kira apa yang dilakukan Pak Mendagri sudah sangat tepat. Beliau memberi saran-saran konkret kepada kami. 

Walaupun penyesuaian TKD berat bagi Aceh, arahan beliau sangat membantu,” ujar M. Nasir saat Rapat Koordinasi Sekda se-Indonesia di IPDN Jatinangor, Jawa Barat, Senin (27/10/2025).

M. Nasir mengungkapkan, Mendagri Tito Karnavian turun langsung mendampingi banyak pemerintah daerah dalam merancang skenario menghadapi pengalihan TKD

Di Aceh, arahan Mendagri dirumuskan ke dalam tiga strategi utama: Memastikan anggaran untuk pelayanan dasar masyarakat tetap terpenuhi, memangkas kegiatan yang belum mendesak serta mengoptimalkan kegiatan yang sudah didanai agar memberi dampak ekonomi langsung bagi masyarakat.

“Kami pastikan kegiatan yang kami jalankan punya dampak baik terhadap pertumbuhan ekonomi Aceh,” tegas Nasir.

Menurutnya, perhatian Mendagri menjadi bukti nyata bahwa kebijakan pengalihan TKD tidak ditujukan untuk melemahkan daerah, melainkan untuk mendorong efisiensi dan ketahanan fiskal pemerintah daerah.

Lebih jauh, M. Nasir menilai Mendagri Tito Karnavian memahami betul situasi yang dihadapi pemerintah daerah. 

Baca juga: Purbaya Ungkap Kasus yang Bikin TKD 2026 Turun, Desak Gubernur untuk Perbaikan Tata Kelola Daerah

Tito tak hanya memberi instruksi, tetapi juga menghadirkan solusi konkret agar program pusat dapat menjadi kompensasi terhadap perubahan alokasi TKD di daerah.

“Kami yakin Pak Mendagri dan jajaran pemerintah pusat tidak akan meninggalkan kami. Beliau memahami kondisi Aceh yang punya karakteristik khusus,” ujar Nasir.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved