Berita Nagan Raya
Polisi Usut Dana Desa di Nagan Raya, Ada Setoran Ke Kecamatan, Ini Penjelasan Camat
Polres Nagan Raya mulai menyelidiki dugaan penyimpangan dana desa oleh hampir semua desa dalam Kecamatan Darul Makmur
Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya mulai menyelidiki dugaan penyimpangan dana desa oleh hampir semua desa dalam Kecamatan Darul Makmur.
Dana desa disetor oleh pihak desa berkisar Rp 5 juta hingga Rp 7 juta/desa tahun 2020 lalu ke pihak kecamatan.
Hal itu dikatakan Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud kepada wartawan, Rabu (8/3/2023) lalu.
"Sejauh ini masih tahap memintai keterangan," kata Kasat Reskrim.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan terhadap keuchik dan camat serta pihak yang terkait dalam hal itu dan pihaknya akan usut tuntas.
Baca juga: Telanjur Dipakai Beli Kebun Sawit, Keuchik Kembalikan Rp 180 Juta Dana Desa
Terkait perkembangan kedepan, kata AKP Machfud, akan dilihat apakah melanggar aturan atau tidak.
Namun bila menyimpang akan diproses sesuai aturan berlaku.
Menurutnya, dugaan kerugian dalam kasus ini sekitar Rp 200 juta.
"Nanti kita lihat apakah temuan itu melalui proses pengembalian atau melalui proses hukum," katanya.
Kegiatan keagamaan
Camat Darul Makmur, Nagan Raya, Tawaruddin dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (8/3/2023) mengatakan, bahwa pada tahun 2020 lalu ada sejumlah desa memberikan uang oleh keuchik Rp 5 juta hingga Rp 7 juta per desa.
Baca juga: VIDEO Sah! LPSK Cabut Perlindungan Fisik Bharada Richard Eliezer
Dana itu diberikan untuk kegiatan keagamaan yakni membeli lahan untuk MPTT di Suak Palembang, Kecamatan Darul Makmur.
"Sebelum saya menjabat sudah ada kesepatan sesama keuchik membantu MPTT," kata Tawaruddin.
Menurutnya, pihak kecamatan tidak pernah memotong dan semua yang diberikan oleh desa diteruskan ke MPTT.
Terkait adanya pemeriksaan oleh polisi, camat mengaku sudah melaporkan ke Abuya Amran Wali, selaku piimpinan MPTT.
Camat berharap hal ini bisa diselesaikan dengan cara terbaik. Apalagi itu kegiatan keagamaan di Darul Makmur.
Kasus Rp 1,3 miliar.
Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud mengatakan, pihaknya saat ini juga sedang mengusut kasus dugaan korupsi dana desa pada sebuah desa di Nagan Raya.
Baca juga: Kondisi Terkini Pilot Susi Air Kapten Philip, OPM Minta PBB Dukung Terwujudnya Papua merdeka
"Taksir kerugiaan negara hingga Rp 1,3 miliar," katanya.
Kasat Reskrim belum menyebut desa mana di Nagan Raya, namun pihaknya telah menyampaikan agar temuan kerugian negara dikembalikan ke negara/kas desa sebesar Rp 1,3 miliar.
"Namun bila tidak akan dilanjut ke proses hukum," jelasnya.
Polres Nagan Raya, kata Kasat Reskrim, telah menyelamatkan banyak dana desa yakni pihak desa yang menyimpang mengembalikan ke kas desa.
Kasus terbaru pengembalian dana desa dari Desa Panton Bayu Kecamatan Darul Makmur Rp 180 juta ke desa pada Rabu (8/3/2023) berlangsung di Mapolres.(*)
Baca juga: 37 Nelayan Nigeria Tewas Diberondong Serangan Ekstremis Boko Haram di Borno
Tegas! DPRK Usir PT AJB dan PT Mifa, Diduga Menambang Ilegal di Nagan Raya |
![]() |
---|
Polres Nagan Raya Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa, Ini Kata Kapolres |
![]() |
---|
Kapolres dan STIAPen Sepakat Jaga Nagan Raya Tetap Kondusif |
![]() |
---|
Dosen UTU Berikan Pelatihan Bagi Kelompok Petani Ikan di Lhok Seumot Beutong Nagan Raya |
![]() |
---|
Kapolres Nagan Raya Bantu Semen 100 Sak untuk Masjid di Gampong Blang Seumot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.