Berita Pidie

Terungkap, Sabu Beredar di Pidie Berasal dari Bireuen, Dua Pengedar Ditangkap di Mutiara Barat

Hasil interogasi singkat, ungkap Rahmat, para pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seseorang asal Bireuen berinisial M.

Penulis: Subur Dani | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM  
Polres Pidie memperlihatkan dua tersangka pengedar sabu yang kini diamankan di Mapolres Pidie, Jumat (10/3/2023). 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie berhasil mengungkap serta menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu berinisial RC (26), dan NZ (41), di Gampong Mee Teungoh, Kecamatan Mutiara Barat, Kabupaten Pidie, Kamis (9/3/2023).

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Rahmat dalam siaran pers Polda Aceh menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat.

Di mana dilaporkan bahwa para pelaku kerap bertransaksi narkotika dan sudah sangat meresahkan masyarakat.

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, Tim Opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktivitas mencurigakan.

"Kami mulanya mencurigai gerak gerik RC, sehingga diselidiki dan ditangkap,” urai Kasat Resnarkoba.

“Awalnya RC tidak mengakui perbuatannya, tapi setelah NZ ditangkap, RC tidak dapat mengelak lagi,” beber dia.

Baca juga: Ammar Zoni Ngaku Suruh Supir Beli Sabu-sabu Rp 1,5 Juta, 3 Bulan Terakhir Konsumsi Narkoba Jenis Itu

“Saat digeledah, juga ditemukan narkotika jenis sabu seberat 13,40 gram," sebut Rahmat dalam keterangannya di Pidie, Sabtu (11/3/2023).

Hasil interogasi singkat, ungkap Rahmat, para pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seseorang asal Bireuen berinisial M.

M kini sudah ditetapkan sebagai buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Para pelaku mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang di Kabupaten Bireuen. Saat ini sudah dijadikan DPO," ujar Rahmat.

"Saat ini, para pelaku beserta barang bukti berupa enam bungkus narkotika jenis sabu seberat 13,40 gram, satu bungkus rokok, satu plastik bening, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor diamankan ke Polres Pidie untuk diproses hukum," tuturnya.

Di samping itu, Rahmat juga mengapresiasi kinerja Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie yang gencar melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika.

Hal itu membuktikan, komitmen mereka dalam menjaga generasi bangsa dari peredaran dan pengaruh barang haram tersebut.

"Luar biasa Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie yang konsisten mengungkap dan memberantas peredaran narkotika," demikian Rahmat.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved