Berita Aceh Tamiang

Dewan dan Apkasindo Soroti Realisasi PSR di Aceh Tamiang Rendah, Ada Syarat yang Dinilai Rumit?

Seluruh pihak diimbau mendukung penuh karena peremajaan sawit rakyat atau PSR merupakan program strategis nasional.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Mursal Ismail
Dokumen Apkasindo      
Wan Tanindo (kiri) bersama Sofyan Abdullah (dua kiri) saat membahas dukungan percepatan PSR di Aceh Tamiang, Minggu (12/3/2023) 

Pemerintah sendiri sudah mencoba mendongkrak capaiannya dengan jalur kemitraan.

“Minat petani kita sebenarnya tinggi sekali untuk ikut PSR, tapi ada beberapa alasan yang membuat mereka tidak bisa ikut, ini harus kita pikirkan bersama,” kata dia.

Sebelumnya Kabid Perkebunan Distanbunak Aceh Tamiang, Edwar Fadli Yukhti, menjelaskan hingga akhir tahun 2022 luas PSR yang terdaftar sudah mencapai 9.624,15 hektare.

Dari jumlah itu yang sudah ditanam ulang (replanting) seluas 6.455 hektare. '

Edwar memastikan jumlah ini bertambah karena ada tambahan lahan yang diusulkan koperasi pelaksana PSR pada tahun 2023. (*)

Baca juga: Peremajaan Kakao Belum Miliki Grand Design, Mursil Sarankan Tiru PSR Kelapa Sawit

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved