Berita Nasional

Hari Ini Terakhir Sanggah Pengumuman PPPK Guru 2022, Ini Pengumuman Kelulusan dan Gaji PPPK

Hari ini, Minggu 12 Maret 2023 adalah batas akhir masa sanggah pengumuman hasil rekrutmen PPPK guru 2022

|
Editor: Muhammad Hadi
gurupppk.kemdikbud.go.id
Hari Ini Terakhir Sanggah Pengumuman PPPK Guru 2022, Ini Pengumuman Kelulusan dan Gaji PPPK. FOTO Tangkapan layar laman PPPK Guru 2022. Pendaftaran PPPK Guru 2022 dilaksanakan melalui laman SSCASN. 

Hari Ini Terakhir Sanggah Pengumuman PPPK Guru 2022, Ini Jadwal Kelulusan dan Gaji PPPK

SERAMBINEWS.COM - Bagi anda yang telah mengikuti seleksi rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru 2022.

Bila nama anda belum tercantum pada pengumuman Rabu 8 Maret 2023.

Jangan lupa bahwa hari terakhir sanggah pengumuman hasil rekrutmen PPPK Guru 2022.

Bila Anda tidak melakukan sanggah, maka otomatis gagal pada seleksi rekrutmen PPPK Guru 2022.

Ini info penting untuk peserta seleksi rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru 2022 yang namanya belum tercantum pada pengumuman Rabu 8 Maret 2023.

Hari ini, Minggu 12 Maret 2023 adalah batas akhir masa sanggah pengumuman hasil rekrutmen PPPK Guru 2022.

Pengumuman pada 8 Maret 2023 adalah tahap akhir dari hasil seleksi rekrutmen PPPK Guru 2022.

Oleh karena itu, jika nama Anda tidak tercantum dalam pengumuman tersebut, segera lakukan sanggah.

Peserta seleksi rekrutmen PPPK Guru 2022 bisa mengajukan sanggah di website Sscasn.bkn.go.id.

Jika tidak ajukan sanggah, secara otomatis Anda gagal pada seleksi rekrutmen PPPK Guru 2022.

Seperti diketahui, pPengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 resmi diumumkan secara online di website Sscasn.bkn.go.id sejak Rabu 8 Maret 2023.

Namun, hasil pengumuman PPPK Guru 2022 juga disertai kabar tidak sedap.

Penempatan ribuan pelamar prioriotas 1 (P1) rekrutmen PPPK Guru 2022 dibatalkan.

Hal itu sesuai Pengumuman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023.

Panitia membatalkan penempatan pelamar prioritas 1 rekrutmen PPPK Guru 2022 setelah setelah verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1).

Walhasil, sebanyak 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan.

Sementara itu, terkait pengumuman terbaru hasil seleksi PPPK Guru 2022, peserta yang tidak lolos seleksi bisa ajukan sanggah.

Baca juga: 116 Peserta PPPK Guru Nagan Raya tidak Lulus

Cara mengajukan sanggah dilakukan secara online di dengan akun masing-masing di website Sscasn.bkn.go.id.

Untuk sanggah rekrutmen PPPK Guru 2022, perhatikan jadwal terbaru seleksi penerimaan PPPK Guru tahun 2022 berikut.

Pengolahan Hasil Seleksi (untuk pelamar Umum): 21 Januari - 9 Maret 2023

Pengumuman Hasil Seleksi (untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum): 8 - 9 Maret 2023

Masa Sanggah: 10 - 12 Maret 2023

Jawab Sanggah: 13- 19 Maret 2023

Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 9 - 10 April 2023

Pengisian DRH NI PPPK: 11 - 30 April 2023

Usul Penetapan NI PPPK: 24 April - 18 Mei 2023

Cara melihat pengumuman hasil seleksi rekrutmen PPPK Guru 2022

Untuk melihat hasil pengumuman rekrutmen PPPK Guru 2022, pendaftar harus login di website Sscasn.bkn.go.id dengan akun masing-masing

Hasil pengumuman rekrutmen PPPK Guru 2022 juga bisa dibuka langsung di link berikut ini.

Gaji PPPK 2022

Gaji PPPK Guru dan non guru aturan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020.

Berikut besaran gaji PPPK sesuai golongan yang telah sesuai PP Nomor 98 Tahun 2020:

    Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200

    Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

    Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

    Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600

    Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700

    Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800

    Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900

    Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100

Baca juga: Selamat! Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 Sudah Diumumkan, Cek Segera

    Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000

    Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000

    Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800

    Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800

    Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100

    Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300

    Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900

    Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100

    Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Baca juga: Rincian Harga Emas Hari Ini 0,5 Gram hingga 1 Kg pada Minggu 12 Maret 2023

Selain gaji, PPPK guru dan non-guru juga akan memperoleh berbagai tunjangan.

Tunjangan PPPK terdiri dari:

Tunjangan keluarga

Tunjangan pangan

Tunjangan jabatan struktural

Tunjangan jabatan fungsional atau Tunjangan lainnya.

Itulah informasi jadwal seleksi rekrutmen PPPK Guru 2022 di Sscasn.bkn.go.id serta jadwal sanggah atas pengumuman PPPK guru terbaru.

Selalu pantau Sscasn.bkn.go.id dan Gurupppk.kemendikbud.go.id untuk melihat pengumuman terbaru rekrutmen PPPK guru 2022.

Baca juga: 194 Guru PPPK di Aceh Besar Diperpanjang Kontrak

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Hari Ini (12/3) Terakhir Sanggah Pengumuman PPPK Guru 2022, Buka Sscasn.bkn.go.id

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved