Ayah yang Banting Bayinya hingga Tewas Ditangkap, Pelaku Pukul Mertua dan Lari Sambil Telanjang
Pelaku yang sedang menggendong bayinya tiba-tiba memukul mertuanya, kemudian membanting anaknya sendiri.
SERAMBINEWS.COM, PEMALANG - Polres Pemalang Jawa Tengah menangkap Khaerul Anam (28), warga Desa Rowosari, Kecamatan Ulujami, yang tega membanting anaknya yang baru berusia dua bulan hingga tewas.
Khaerul Anam (25) tega membanting anak kandungnya berusia dua bulan hingga tewas di Pemalang, Jawa Tengah.
Korban bayi bernama Intan Ayu Lestari dibanting di depan mertua pelaku di kediamannya, di Dukuh Penjatan, Desa Rowosari, Kecamatan Ulujami, Jumat (10/3/2023) sore.
Dalam konferensi pers yang digelar di Media Center Wicaksana Laghawa, Senin (13/3/2023), Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, tersangka sempat melarikan diri dari rumah mertuanya R (47) setelah melakukan kekerasan pada anak kandungnya.
"Tersangka kurang dari 24 jam tertangkap di wilayah hukum Polresta Cirebon," kata Yovan.
Yovan mengungkapkan kejadian bermula saat tersangka KA menggendong anaknya sambil berjalan menuju teras luar di depan rumah, Jumat (10/3/2023) sore.
"Sesampainya di teras depan rumah, kemudian tersangka duduk di sebelah mertuanya R (48). Lalu KA memukul mertuanya dan langsung membanting bayinya," lanjut Kapolres.
Hingga kini polisi masih mendalami apa penyebab KA tega membanting anaknya hingga meninggal dunia.
"Korban inisial IA usai dibanting langsung dibawa ke puskesmas lalu dirujuk ke RSUD Kraton Pekalongan. Saat itu pihak RSUD memastikan korban sudah meninggal dunia," lanjut dia.
Tersangka KA dijerat pasal 44 ayat 3 Undang-undang Republik Indonesia No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
"Dan/atau, pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-undang Republik Indonesia No 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun, ditambah sepertiga dari ketentuan apabila yang melakukan orangtuanya, dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar," kata Kapolres Pemalang.
Baca juga: Papa Muda Tiba-tiba Banting Bayinya di Depan Mertua, Lalu Buka Baju dan Kabur Sambil Telanjang
Kronologi kejadian
Seorang ayah bernama Khaerul Anam (25) tega membanting anak kandungnya berusia dua bulan hingga tewas di Pemalang, Jawa Tengah.
Korban bayi bernama Intan Ayu Lestari dibanting di depan mertua pelaku di kediamannya, di Dukuh Penjatan, Desa Rowosari, Kecamatan Ulujami, Jumat (10/3/2023) sore.
Saat kejadian ayah banting anaknya berusia dua bulan itu, kakek korban sekaligus mertua pelaku, Casmadi (48) sedang duduk di depan rumah, pukul 17.30 WIB.
Kode Redeem FF Free Fire 11 Agustus 2025: Klaim Skin Pain Tendo dan SG2 Gratis, Stok Terbatas! |
![]() |
---|
Kematian Muhammad Rosikhi dan Nur Azizah Penuh Misteri, Malam Ngopi Bareng, Pagi Ditemukan Tewas |
![]() |
---|
Atap Bocor, Plafon Rusak, SD Muhammadiyah Sigli Dapat Bantuan Lazismu Rp 25 Juta |
![]() |
---|
Netanyahu akan Hancurkan Seluruh Gaza Kecuali Negara-negara Barat Terapkan Sanksi |
![]() |
---|
Analis: Trump Beri Israel Lampu Hijau Hancurkan Kota Gaza, dan Mencaplok Tepi Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.