Selebriti

Kampung Boncos Lokasi Ammar Zoni Beli Sabu, Ada Kode Unik saat Transaksi Narkoba

Ammar Zoni membeli narkoba jenis sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat dari sosok yang biasa dipanggil 'Bang'

Editor: Nur Nihayati
Bidik layar KompasTV
Artis peran Ammar Zoni dalam jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). 

Ammar Zoni membeli narkoba jenis sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat dari sosok yang biasa dipanggil 'Bang'

SERAMBINEWS.COM - Aktor Ammar Zonni kembali ditangkap polisi karena kasus narkotika.

Dikabarkan Ammar Zoni menyurug supirkan membeli sabu-sabu di wilayah Kampung Boncos.

Sehingga nama kampung tersebut menjadi sorotan. Mengulik Kampung Boncos, tempat atau lokasi Ammar Zoni membeli narkoba jenis Sabu.

Seperti diketahui, artis sinetron Ammar Zoni kini ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Ammar Zoni membeli narkoba jenis sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat dari sosok yang biasa dipanggil 'Bang'.

Dalam pemeriksaan Ammar Zoni mengaku memerintahkan sang sopir berinisial M yang juga menjadi tersangka untuk membeli sabu pada Rabu (8/3/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat membeli sabu, M mengajak tersangka RH, mereka naik motor ke daerah Boncos Jakarta Barat.

Lalu M dan RH menyerahkan uang sebesar Rp 1 juta untuk ditukar dengan dua klip bening berisi narkoba jenis sabu.

Kemudian M, memberi RH imbalan sebesar Rp 500 ribu karena dianggap orang yang mengetahui lokasi pembelian sabu tersebut.

Atas perbuatannya itu, ketiga tersangka tersebut dijerat dengan pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Tribunnews.com kembali merangkum peredaran narkoba di Kampung Boncos, Palmerah yang memang dikenal sebagai kampung narkoba.

Berkali-kali digerebek, tetap saja peredaran narkoba masih terjadi.

Dalam setiap kali penggerebekan, petugas kepolisian selalu mendapatkan temuan dan barang bukti unik.

Di antaranya pisau beracun, sabu di dalam kulkas, CCTV di balik tripleks hingga hotel bertarif Rp 10 ribu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved