Minggu, 10 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Seluruh Pengungsi Rohingya di Aceh Diusul Tampung Sementara di Pulau Terisolir, Agar tak Bisa Kabur

Rapat ini diikuti 33 peserta yang tergabung dalam Tim Pora Aceh, antara lain dari Kesbangpol Aceh, Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Satgas Bais TNI, K

Tayang:
Penulis: Mursal Ismail | Editor: Mursal Ismail
Dokumen Kanwil Kemenkumham Aceh
Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Provinsi Aceh di Hotel Grand Permata Hati, Banda Aceh, Selasa (14/3/2023). Rapat ini bertema "Koordinasi dan Langkah Konkret Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri di Provinsi Aceh". Pengungsi dari luar negeri dimaksud adalah ratusan manusia perahu etnis Rohingya yang kini ditampung sementara di beberapa tempat di Aceh.  

Rakor ini diikuti 33 peserta yang tergabung dalam Tim Pora Aceh, antara lain dari Kesbangpol Aceh, Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Satgas Bais TNI, Kejati Aceh, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, para pejabat intansi terkait Pemerintah Aceh, dan para Kepala Imigrasi seluruh Aceh.  

Laporan Mursal Ismail | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Seluruh pengungsi etnis Rohingya di Aceh diusul untuk ditampung sementara di pulau yang terisolir agar tak bisa kabur hingga mereka memperoleh kejelasan status.

Misalnya dipindahkan ke tempat yang permanen atau dideportasi ke negara asal.  

Demikian salah satu saran dalam Rapat Koordinasi atau Rakor Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Provinsi Aceh di Hotel Grand Permata Hati, Banda Aceh, Selasa (14/3/2023).

Rapat bertema "Koordinasi dan Langkah Konkret Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri di Provinsi Aceh" diadakan pihak Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh. 

Rakor ini diikuti 33 peserta yang tergabung dalam Tim Pora Aceh, antara lain dari Kesbangpol Aceh, Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Satgas Bais TNI, Kejati Aceh, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, para pejabat intansi terkait Pemerintah Aceh, dan para Kepala Imigrasi seluruh Aceh.   

Adapun saran yang disampaikan dalam rakor ini, yaitu permasalahan saat ini bukanlah lagi tentang pengungsi, tapi sudah menjadi human trafficking, di mana seluruh peristiwa datangnya para pengungsi itu sudah terkoneksi dengan jaringan internasional yang ada di luar negeri (Bangladesh).

Baca juga: Warga Abdya Temukan Imigran Rohingya Tertidur di Masjid, Diduga Masih Ada yang Bersembunyi

"Selanjutnya membuat rekomendasi terhadap usulan diberikannya tempat penampungan pengungsi di sebuah pulau yang terisolir untuk penempatan seluruh pengungsi Rohingya yang ada di Aceh agar mereka tidak bisa melarikan diri dari tempat penampungan," demikian salah satu poin Rakor ini.

Secara resmi hasil rakor ini dibuat dalam bentuk laporan atensi pimpinan yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Imigrasi, Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, BOD pada Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh.

Penutup laporan atensi pimpinan secara tertulis ini oleh Kepala Divisi Keimigrasian Aceh, Filianto Akbar. 

Sementara itu, Kasubid Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh, Denni Tresno Sulistianto, selaku moderator dalam rakor ini yang dihubungi Serambinews.com, Selasa (14/3/2023) malam juga mengungkapkan hal lainnya yang mengemuka dalam dalam rakor ini. 

Salah satunya upaya dari pihak Airud dan Lanal memperketat pengawasan dalam bentuk patroli laut di Perairan Aceh Timur, sehingga para pengungsi Rohingya itu tak pernah masuk lagi melalui perairan Aceh Timur.  

Sedangkan secara kemanusiaan, para pengungsi itu yang sudah tiba di Aceh tetap ditangani sebagaimana mestinya, termasuk yang terbaru 21 orang yang masuk melalui Perairan Abdya sudah direlokasi sementara ke tempat penampungan Dinas Sosial Aceh di Ladong, Aceh Besar. 

Mereka bergabung para pengungsi Rohingya sebelumnya. 

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh, Filianto Akbar, menyampaikan sambutan saat membuka Rakor Tim Pora Provinsi Aceh di Hotel Grand Permata Hati, Banda Aceh, Selasa (14/3/2023). Rakor ini bertema
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh, Filianto Akbar, menyampaikan sambutan saat membuka Rakor Tim Pora Provinsi Aceh di Hotel Grand Permata Hati, Banda Aceh, Selasa (14/3/2023). Rakor ini bertema "Koordinasi dan Langkah Konkret Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri di Provinsi Aceh"  Pengungsi dari luar negeri dimaksud adalah ratusan manusia perahu etnis Rohingya yang kini ditampung sementara di beberapa tempat di Aceh.  (Dokumen Kanwil Kemenkumham Aceh)

Baca juga: Usai Turunkan Rohingya, Boat Langsung Kabur

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved