Bripka Arfan Tipu Ratusan Warga, Tewas Minum Racun Usai Gelapkan Pajak Kendaraan Rp 2,5 Miliar

Seorang oknum polisi bernama Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir baru saja meninggal dunia dan menimbulkan banyak masalah.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi 


 
Selain itu, ada juga diduga pelaku lain berinisial ET, RB, JM,dan BS.

Namun, keempat terduga lain ini belum dijadikan tersangka.

 

Polisi juga belum berhasil menangkap Acong, orang yang selama ini membantu Bripka Arfan Saragih melakukan penipuan dan penggelapan pajak.

Menurut AKBP Yogie, aksi tipu-tipu pelaku ini menggunakan modus dengan cara pelaku berpura-pura akan membantu korbannya membayar pajak.

Korban diminta mengisi data, tapi ternyata dokumen yang diserahkan semuanya palsu.

Dari hasil rangkaian penyelidikan, aksi penggelapan pajak ini sudah berjalan sejak tahun 2018.

Sayangnya, setelah Bripka Arfan Saragih tewas, barulah kasus ini terbongkar. 

"Kompoltan ini mengisi data palsu. Dan total kerugian yang telah didata sebanyak Rp 2.523.586.797," katanya. 

Berkaitan dengan Acong, polisi beralasan akan segera melakukan penangkapan setelah terbit surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap pelaku.

Tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai sosok Acong ini.

Apakah Acong ini kerabat Bripka Arfan Saragih, atau pengusaha biasa yang kerap melakukan pemalsuan dokumen.

Baca juga: Ajudan Pribadi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp1,3 Miliar, Modus Jual Murah Mobil Mewah

100 orang sudah melapor ditipu

Menurut Kepala UPT Samsat Pangururan, Deni Meliala, suda ada 100 orang yang datang kepadanya menyampaikan keluhan.

Rata-rata, mereka mengaku sudah membayar tagihan pajak melalui Bripka AS. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved