Pertama di Aceh Besar, Kemenag Resmikan Ruang Belajar MAN 1 yang Bersumber dari SBSN Rp 3,6 Miliar
Kepala Kankemenag Aceh Besar, H Salman mengatakan, bahwa pembangunan gedung RKB yang bersumber dari sukuk negara atau surat berharga syariah negara...
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Indra Wijaya | Jantho
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Besar H Salman Arifin SPd MAg meresmikan gedung ruang kegiatan belajar (RKB) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 yang berlokasi di Samahani Kecamatan Kuta Malaka, Rabu (15/3/2023).
Kepala Kankemenag Aceh Besar, H Salman mengatakan, bahwa pembangunan gedung RKB yang bersumber dari sukuk negara atau surat berharga syariah negara (SBSN) dengan nilai mencapai Rp 3,6 miliar.
"Ini membutuhkan perjuangan panjang, mengingat alokasi yang terbatas dan persyaratan yang ketat. Untuk itu diminta kepada dewan guru dan kepala madrasah untuk menjaga amanah ini dengan menjadikan gedung yang megah ini untuk melahirkan generasi islami yang berkualitas," kata Salman.
Ia juga meminta kepada warga madrasah untuk melakukan inovasi dan berkreasi sehingga masyarakat bisa terpesona dan nyaman dengan proses belajar mengajar di madrasah.
Kemenag Aceh Besar menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi untuk terealisasinya pembangunan.
"Kita patut bersyukur dan menjadi tugas bersama untuk menjaga, merawat dan memfungsikan bangunan yang megah ini dalam memajukan pendidikan," pungkasnya.
Ketua komite MAN 1 Rusydi SE didampingi Kepala MAN 1 Arjuna SPd MPd melaporkan bahwa pihaknya sudah tiga kali mengusulkan pembangunan RKB kepada Kementerian Agama RI dan pada tahun 2022 dapat terwujud.
"Sehingga sangat dirasakan manfaat oleh masyarakat dan semakin menambah spirit dalam mewujudkan menjadi madrasah unggulan," imbuhnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.