Berita Langsa

Razia Kamar Napi, Sipir LPN Langsa Amankan 2 Orang dan 18 Paket Diduga Sabu

Saat melakukan razia ke dalam kamar warga binaan permasyarakatan (WBP), petugas LPN Langsa ini mengamankan 18 paket kecil berisikan serbuk putih...

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
Foto: Humas LPN Kelas IIB Langsa
Kepala LPN Kelas IIB Langsa Herman Anwar (baju putih), Kasibinadik Yopi Syahputra (kanan dua) saat hendak menyerahkan 2 orang WBP bersama 18 paket diduga sabu ke pihak kepolisian. 

Saat melakukan razia ke dalam kamar warga binaan permasyarakatan (WBP), petugas LPN Langsa ini mengamankan 18 paket kecil berisikan serbuk putih diduga narkotika golongan I jenis sabu. 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas llB Langsa, Sabtu (18/3/2023) berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba di dalam lingkungan Lapas setempat.

Saat melakukan razia ke dalam kamar warga binaan permasyarakatan (WBP), petugas LPN Langsa ini mengamankan 18 paket kecil berisikan serbuk putih diduga narkotika golongan I jenis sabu. 

Barang haram ini disita dari 2 WBP atau narapidana berinisial R dan JR yang berada di salah satu kamar blok 2 LPN setempat.

Kabar tersebut dibenarkan Kepala LPN Kelas IIB Langsa, Herman Anwar, saat dikonfirmasi Serambinews.com, Sabtu (18/3/2023) sore tadi.

Bahkan menurut Herman, selain 18 paket diduga sabu itu, petugas sipir juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya berupa 2 buah telepon seluler dan sejumlah uang milik 2 WBP tersebut.

"Barang terlarang ini kita sita pada saat menggelar razia bersih-bersih dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 tahun 2023," ujarnya. 

Baca juga: Ditangkap Kasus Curanmor Antarprovinsi, Ternyata Seorang Pelaku Napi Kabur dari Lapas Langsa 2017

Herman menerangkan, terkait temuan barang haram ini, LPN Kelas IIB Langsa telah melakukan upaya tindaklanjut berupa proses hukum.

Barang terlarang milik 2 orang WBP berinisial R dan JR tersebut, kini telah diserahkan kepada aparat Sat Resnarkoba Polres Langsa.

"Kita telah melakukan koordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Kota Langsa dan menyerahkan sepenuhnya perkara ini ke pihak kepolisian untuk pengembangan kasusnya," jelasnya.

Herman Anwar mengaku, bahwa LPN Kelas IIB Langsa akan terus berupaya untuk meningkatkan pengamanan dan pengawasan, guna mencegah masuk dan beredarnya narkoba dan barang terlarang lainnya ke dalam Lapas. (*)

Baca juga: Dua Napi Lapas Langsa Diduga Jebol Plafon Sel Isolasi Covid-19 dengan Besi, Alat Turut Dibawa Kabur

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved