TERUNGKAP Teddy Minahasa Sebut Anggota Polri Sering Sisihkan Barang Bukti untuk Dikonsumsi Pribadi
Teddy Minahasa mengakui bahwa sering menjumpai anggotanya menyisihkan barang bukti untuk dikonsumsi pribadi.
"Itu berarti tanggal 14 Oktober secara administratif dikirim ke laboratorium forensik tanggal 15 Oktober, sementara hasilnya dikirim dari laboratorium kepada penyidik tanggal 27 Oktober dirilisnya tangga 14 Oktober," jawab Teddy Minahasa.
Teddy Minahasa mengatakan karena secara administratif hasil laboratorium atas urine darah dan rambut dirinya itu tanggal 27 Oktober.
Saat tanggal 14 Oktober keluar hasilnya, ia mengaku tidak paham landasan hukumnya.
Teddy Minahasa Merasa Tak Bersalah dalam Kasus Peredaran Narkoba
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa menegaskan dirinya tak bersalah dalam kasus jaringan peredaran gelap narkoba.
Hal tersebut disampaikan Teddy kepada Ketua Majelis Hakim saat menjalani sidang ke-12 di PN Jakarta Barat, Kamis.

"Ini sudah persidangan kita yang ke-12 kategorinya maraton, artinya serius dalam proses persidangannya."
"Proses yang sudah dijalani sejauh ini, apakah saudara merasa bersalah? Apakah saudara ada merasa menyesal?" tanya Ketua Majelis Hakim di persidangan, dikutip dari tayangan Kompas TV.
"Sama sekali tidak (merasa bersalah), Yang Mulia," jawab Teddy.
Teddy melanjutkan ia hanya menyesal karena telah memperkenalkan Linda Pujiastuti kepada mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.
Teddy sekali lagi menyangkal dirinya menjadi otak jaringan peredaran gelap narkoba.
Bahkan, ia mengaku tidak pernah mengetahui tentang barang terlarang tersebut serta kapan transaksinya.
"Saya pun tidak pernah mengetahui barang itu, sama sekali tidak tahu."
"Saya juga tidak tahu dan tidak mengatur kapan transaksi mereka dan yang paling terpenting adalah saya juga tidak ikut bagi-bagi uang itu, Yang Mulia," jelas Teddy.
(Tribunnews.com/Ifan/Rahmat Fajar Nugraha/Galuh Widya Wardani)
Pengusaha Muda Lhokseumawe Setor Zakat Rp 20 Juta ke Baitul Mal |
![]() |
---|
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Kompak Turun, Cek Rincian Harga Galeri24, UBS dan Antam |
![]() |
---|
Harga iPhone 13 Pro Max 256GB Dibandrol Mulai Rp 9 Juta Minggu Ini, Berikut Fitur Andalannya |
![]() |
---|
Tradisi Tolak Bala di Aceh Singkil, Ini Pendapat UAS |
![]() |
---|
Kode Redeem FF Free Fire 20 Agustus 2025: Klaim Bundle Itachi, Emote Ninja, hingga Diamond Gratis! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.