TERUNGKAP Teddy Minahasa Sebut Anggota Polri Sering Sisihkan Barang Bukti untuk Dikonsumsi Pribadi

Teddy Minahasa mengakui bahwa sering menjumpai anggotanya menyisihkan barang bukti untuk dikonsumsi pribadi.

Editor: Amirullah
WARTA KOTA/YULIANTO
Terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa melambaikan tangan kepada awak media usai mengikuti agenda sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Teddy Minahasa didakwa memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram. Teddy Minahasa jadi saksi untuk terdakwa lainnya, AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti dan Kompol Kasranto di perkara peredaran narkoba. 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Teddy Minahasa Sebut Anggota Polri Sering Sisihkan Barang Bukti untuk Dikonsumsi Sendiri

Baca juga: Sosok Heri Gunawan, Pelaku Perampokan Bank Arta Kedaton Makmur, Diduga ODGJ, Aksinya Gagal

Baca juga: Teddy Minahasa Simpan Nomor Kontak Linda dengan Nama Anita Cepu, Ternyata Ini Alasannya

Baca juga: Jaksa Singgung Soal Hubungan Asmara, Teddy Minahasa Bantah: Akan Saya Tuntut Linda

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved