TERUNGKAP Teddy Minahasa Sebut Anggota Polri Sering Sisihkan Barang Bukti untuk Dikonsumsi Pribadi
Teddy Minahasa mengakui bahwa sering menjumpai anggotanya menyisihkan barang bukti untuk dikonsumsi pribadi.
Editor:
Amirullah
WARTA KOTA/YULIANTO
Terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa melambaikan tangan kepada awak media usai mengikuti agenda sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Teddy Minahasa didakwa memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram. Teddy Minahasa jadi saksi untuk terdakwa lainnya, AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti dan Kompol Kasranto di perkara peredaran narkoba.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Teddy Minahasa Sebut Anggota Polri Sering Sisihkan Barang Bukti untuk Dikonsumsi Sendiri
Baca juga: Sosok Heri Gunawan, Pelaku Perampokan Bank Arta Kedaton Makmur, Diduga ODGJ, Aksinya Gagal
Baca juga: Teddy Minahasa Simpan Nomor Kontak Linda dengan Nama Anita Cepu, Ternyata Ini Alasannya
Baca juga: Jaksa Singgung Soal Hubungan Asmara, Teddy Minahasa Bantah: Akan Saya Tuntut Linda
Baca Juga
| Wali Kota Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan, 4.800 Pekerja Rentan di Banda Aceh Terlindungi |
|
|---|
| Wali Kota Banda Aceh Serahkan Mobil Ambulans Usulan Anggota DPRK Aulia Rahman untuk Gampong Tibang |
|
|---|
| Lantik Saifan Dkk, HIPMI Siap Hadirkan Investasi Sebesar-besarnya ke Aceh |
|
|---|
| Bawaslu RI Sosialisasi Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik soal Pengawasan Pemilu di Aceh |
|
|---|
| Kisah Ibu Muda Tinggal dengan 6 Anak di Basement Toko, Bergantung Hidup dari Mengamen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Terdakwa-mantan-Kapolda-Sumatra-Barat-Irjen-Pol-Teddy-Minahasa-melambaikan-tangan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.