Berita Regional
Abang Kandung Dipenjara, Pria Ini Coba Rayu Kakak Ipar Berhubungan Intim, Kalap Saat Ditolak
Polisi membekuk seorang pria berinisial LK (34) yang membunuk kakak iparnya, YM (35) karena korban menolak saat ajakan pelaku untuk berhubungan intim.
"Pelaku saat ini diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut," kata Dody.
Menurut Dody, pelaku LK membunuh karena sakit hati setelah korban menolak berhubungan badan.
Awalnya, LK sering memberikan perhatian terhadap YM.
Adapun suami YM sudah setahun mendekam di penjara.
Sementara YM tinggal di rumah bersama dua anaknya.
"Selama suami korban di penjara, pelaku sering memberi perhatian lebih kepada korban. Pelaku memberi uang untuk biaya makan korban bersama dua orang anaknya," ujar Dody.
"Namun, kebaikan pelaku selama ini memiliki tujuan tertentu, yakni ingin berhubungan badan dengan korban. Tapi, korban menolak," ungkap Dody.
Pada Senin (20/3/2023), pelaku memberanikan diri mengajak korban berhubungan intim, namun korban menolak.
Pelaku kemudian mengambil sebuah batu dan memukulkan berulang kali ke kepala korban, yang mengakibatkan korban tersungkur, tapi masih hidup.
Pelaku menyeret korban ke sebuah rumah kosong yang berjarak sekitar 10 meter dari rumah korban.
Namun, saat sampai di rumah kosong, korban telah tewas.
"Pelaku mengambil handphone milik korban. Setelah itu, pelaku pergi meninggalkan korban yang sudah tidak bernyawa," kata Dody.
"Pelaku saat ini diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut," kata Dody.
Saat ini polisi telah menetapkan LK sebagai tersangka dan terancam dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.(*)
adik bunuh kakak
kakak ipar
Hubungan Intim
Riau
Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
adik bunuh kakak ipar
Tragis! Ibu dan Anak Meninggal Terseret Arus Sungai Saat Pulang ke Rumah Orangtua di Karangasem Bali |
![]() |
---|
Geger! Wanita Lansia di Wonogiri Ditemukan Tewas di Rumahnya, Tangan Terikat & Tubuh Setengah Bugil |
![]() |
---|
Pasien Kritis Asal Pulau Mandangin Jatim Diangkut Kapal Nelayan ke RS, Ambulance Boat Tak Punya BBM |
![]() |
---|
Tergiur Rp 20 Juta, Penjaga Kosan Nekat Simpan 19 Kg Sabu & 58 Ribu Ekstasi, Kini Meringkuk di Bui |
![]() |
---|
Apes! Oknum Polisi Ini Ketiban Sial Usai Viral Palak Pemotor di Jalan, Dihukum Berguling di Aspal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.