Ramadhan 2023

Niat Shalat Tarawih dan Witir, Lengkap dengan Doa Kamilin dan Doa Sesudah Witir

Dengan demikian, tarawih pertama Ramadhan 2023 menurut jadwal PP Muhammadiyah akan dilaksanakan pada Rabu (22/3/2023) malam ini.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS/CEKLIM
Suasana shalat tarawih di sebuah masjid di Turki. 

SERAMBINEWS.COM - Ramadhan 2023 hanya tinggal menghitung jam.

Menurut PP Muhammadiyah, 1 Ramadhan 1444 H atau tahun 2023 M jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023.

Penetapan tersebut berdasarkan hasil hisab Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

"1 Ramadhan 1444 H jatuh pada hari Kamis Pon, 23 Maret 2023 M," bunyi rilis resmi Muhammadiyah.

Menurut Muhammadiyah, pada Selasa (21/3/2023), ijtimak jelang Ramadhan 1444 H belum terjadi. Ijtimak baru terjadi esok harinya, yakni pada Rabu (22/3/2023) pukul 00.25 WIB.

Dengan demikian, tarawih pertama Ramadhan 2023 menurut jadwal PP Muhammadiyah akan dilaksanakan pada Rabu (22/3/2023) malam ini.

Lalu keesokannya yakni Kamis (23/3/2023), puasa pertama Ramadhan 1444 H.

Sementara itu, pemerintah baru akan menentukan kapan 1 Ramadhan 2023 setelah melakukan sidang Isbat yang diselenggarakan hari ini, Rabu 922/3/ 2023).

Adapun sidang isbat yang dilaksanakan hari ini akan dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan dihadiri sejumlah lembaga, institusi, hingga organisasi kemasyarakatan dan pondok pesantren.

Baca juga: Selama Ramadhan 1444 H, Ini Daftar Imam & Penceramah Shalat Tarawih di Masjid Alfalah Sigli

Nantinya, sidang isbat bakal dilaksanakan secara tertutup mulai pukul 18.15 WIB.

Bagi masyarakat muslim yang mengikuti jadwal pemerintah, diminta untuk menunggu hasil keputusan sidang isbat.

Adapun hasil sidang isbat penetuan 1 Ramadhan 1444 H akan disiarkan secara langsung pada Rabu (22/3/ 2023) pukul 19.05 WIB.

Selain puasa wajib atau puasa ramadhan, shalat tarawih juga merupakan ibadah yang hanya khusus dikerjakan di bulan ramadhan.

Shalat tarawih merupakan amalan sunnah yang dilakukan untuk menyempurnakan suatu ibadah wajib.

Hukum mengerjakan shalat tarawih adalah sunnat muakkad, yang artinya shalat sunnah ini sangat dianjurkan sebab tingkatannya hampir mendekati ibadah wajib.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved