Suami Bu Kades Selingkuh, Terungkap Usai Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pelaku Ditangkap

RY mengaku pertama kali menemukan sosok bayi laki-laki di dalam kardus, di area persawahan Desa Pojok, Kecamatan Ngantru.

Editor: Faisal Zamzami
TribunJatim.com
Riyanto suami Bu Kades di Tulungagung yang terungkap lakukan drama demi tutupi aibnya 

Ia lalu meletakkan kardus itu di tepi jalan sawah yang sepi, di dekat tanaman tebu.

"RY juga yang membawa bayi itu ke Puskesmas Ngantru. Sesampai di Puskesmas bayi itu akhirnya meninggal dunia," ungkap Anshori. 

Kini RY dan WY sama-sama ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Tulungagung. 

Keduanya dijerat dengan pasal 76C dan Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp 3.000.000.

Karena pelakunya adalah orang tua korban, maka  pidana ditambah sepertiganya.

Baca juga: Kades yang Disuntik Mati di Banten Ternyata Selingkuh dengan Istri Pelaku, Korban Sudah Diingatkan

Hubungan Gelap Terungkap

Dituturkan Anshori, pasangan ini mulai menjalin hubungan asmara pada November 2021.

Baca juga: 5 Fakta Oknum Guru di Bengkulu Tengah Digerebek Suami, Diduga Selingkuh dengan Oknum Satpol PP

W adalah warga Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung masih mempunyai suami dengan satu anak. Suaminya bekerja di Taiwan selama 5 tahun.

“Dari hubungan ini WY kemudian hamil. Ini kehamilan pertama dari hubungannya dengan RY,” sambung Anshori.

Keduanya sepakat mengugurkan kandungan Widayanti.

Mereka pernah sekali mendatangi seorang dukun yang dikenal mempunyai kemampuan mengugurkan kehamilan, namun gagal.

Keduanya lalu berupaya mencari paranormal yang bisa memindahkan kehamilan ke orang lain, namun tidak ketemu dengan orang sakti itu.

Mereka lalu mencari informasi obat pengugur kandungan dari internet.

Dari pencarian daring ini didapat penjual yang menawarkan obat yang manjur.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved