Terungkap Hubungan Pelaku dengan Korban Mutilasi, Sering Check In di Hotel dan Berhubungan Badan

Hubungan pelaku dengan mama muda terkuak. Pelaku berusia 23 tahun tega membunuh mama muda saat check in di hotel.

Editor: Faisal Zamzami
Via TribunMedan
Korban pembunuhan AI (34) dengan Heru Prastiyo (23) yang tega memutilasi bagian tubuh teman kencannya itu. 

SERAMBINEWS.COM - Hubungan pelaku dengan mama muda terkuak. Pelaku berusia 23 tahun tega membunuh mama muda saat check in di hotel. 

Pelaku juga dengan sadis memotong tubuh korban menjadi 65 bagian. 

Hubungan keduanya pun akhirnya terungkap. 

Hal itu disampaikan polisi saat gelar perkara terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi, di Polda DIY, Rabu (22/3/2023).

Diketahui, tersangka dan korban mutilasi di sebuah penginapan kawasan Pakem, Pakembinangun, Kabupaten Sleman itu beberapa kali berhubungan intim.

Kendati demikian tidak ada hubungan asmara antara korban pembunuhan AI (34) dengan Heru Prastiyo (23) yang tega memutilasi bagian tubuh teman kencannya itu.

Namun keduanya diketahui sudah saling mengenal melalui media sosial facebook.

"Itu dimulai dari perkenalan lewat facebook di bulan November 2022 lalu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Neredy Irwansyah Putra, saat jumpa pers, Rabu (22/3/2023).

Dijelaskan Nuredy, mereka juga sudah beberapa kali berjumpa dan beberapa kali berhubungan intim.

"Sudah beberapa kali ketemu dan beberapa kali korban dan tersangka berhubungan intim," ujarnya.

Meski keduanya sering bertemu dan berhubungan badan, pada Minggu (19/3/2023) malam yang nahas itu korban belum sempat berhubungan badan dengan tersangka.

"Hasil keterangan dari tersangka bahwasanya belum sempat dilakukan hubungan badan. Namun pada saat korban membuka baju dan dalam keadaan lengah, (korban) langsung dipukul kepala bagian belakang kemudian lumpuh dan dilakukan eksekusi," tuturnya.

Setelah dilumpuhkan pelaku lantas memotong-motong tubuh korban hingga menjadi beberapa bagian yakni tiga potongan besar serta 62 potongan kecil dari tubuh korban.

Proses mutilasi itu dilakukan tersangka dengan tenang dan menggunakan alat pisau komando, gergaji dan cutter yang sudah disiapkan tersangka.

"Jadi ada ptongan besar, kecil sampai sedang ini menurut kami dilakukan tidak dengan buru-buru, maksudnya mungkin dari pelaku dia ingin cepat tapi dalam pelaksanaannya itu ternyata dia memotong membutuhkan waktu yang cukup lama," tutur Kasubbid Dokpol Biddokes Polda DIY sekaligus Dokter Forensik RS Bhayangkara Polda DIY AKBP Aji Kadarmo.

Baca juga: Terungkap Motif Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman, Terkuak dari Sepucuk Surat

Motif Mutilasi Mama Muda 

Motif mutilasi mama muda di hotel akhirnya terungkap. Polisi menghadirkan pelaku saat konferensi pers, Rabu (22/3/2023). 

Pelaku bernama Heru Prastiyo (23). Heru tega membunuh Ayu Indraswari (35) mama muda di sebuah hotel di Yogyakarta. 

Heru juga memotong tubuh Ayu menjadi 65 bagian. 

Lalu apa motif sebenarnya mutilasi mama muda di Yogyakarta? 

Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan disertai aksi mutilasi di sebuah penginapan yang ada di kawasan Pakem, Kapanewon Pakembinangun, Kabupaten Sleman.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, mengatakan tersangka diketahui Heru Prastiyo (23) melakukan pembunuhan karena ingin menguasi harta milik korbannya berinisial AI (34).

Korban merupakan seorang perempuan warga kampung Ngadisuryan, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta.

"Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan untuk menguasai harta milik korban, dikarenakan tersangka terlilit hutang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta," kata Kombes Nuredy saat jumpa pers di halaman Direskrimum Polda DIY, Rabu (22/3/2023).


Keinginan untuk mendapatkan uang dengan cepat itulah yang memicu tersangka menghabisi korban lalu mengambil harta benda korban.

Sementara alasan atau motif melakukan mutilasi sesuai dengan keterangan tersangka yaitu untuk menyembunyikan jejak pembunuhan.

Tersangka berencana membuang potongan tubuh korbannya ke septik tank atau ke toilet penginapan.

"Sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah dipersiapkan, ransel juga kami temukan di TKP untuk dibuang," jelasnya.

Setelah melakukan pembunuhan, tersangka sempat mampir ke sebuah Warmindo dan memikirkan pekerjaannya.

"Namun dikarenakan pekerjaan yang dilakuakn oleh tersangka ini membutuhkan waktu yang lama dan pada saat yang bersangkutan makan dan minum di Warmindo sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka berubah pikiran untuk meninggalkan pekerjaannya dan kembali ke wisma dan kemudian melarikan diri," tutur Nuredy.

Dari hasil pemeriksaan, harta benda korban yang dikuasai pelaku di antaranya sepeda motor Honda Scoppy warna putih dan satu buah jenis handphone dijual Rp 600 ribu.

"Uang didompet pelaku ada Rp300 ribu, sepeda motor belum sempat dijual," tegasnya.

Sesuai laporan di Polisi, waktu kejadian pembunuhan disertai mutilasi tersebut terjadi pada Minggu (18/3/2023) sekitar pukul 22.50 WIB.

Tersangka dijerat pasal tindak pidana pembunuhan berencana pasal 340 KUHP, subsider pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP.

"Kami terapkan ancaman hukuman paling berat, hukuman seumur hidup hingga hukuman mati," terang dia.

Baca juga: Kick Off Semesta Cegah Stunting, Kepala BKKBN Cerita Risiko hingga Target Penurunan Stunting 2024

Baca juga: Kita Rusak, Pusat Tak Mengembalikan 4 Pulau Milik Aceh

Baca juga: Kemenag: Posisi Hilal Secara Hisab Sudah Penuhi Kriteria, Apakah Sudah Masuk 1 Ramadhan 1444 H?

TribunJogja: FAKTA Baru Terkuak, Tersangka dan Korban Mutilasi Kenal via Facebook dan Beberapa Kali Berkencan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved