Kupi Beungoh

Kita Rusak, Pusat Tak Mengembalikan 4 Pulau Milik Aceh

Hampir semua kalangan di Aceh ikut menyuarakan keberatan atas pemberian 4 pulau milik Aceh kepada Sumatera Utara.

Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/HANDOVER
Risman Rachman, Pemerhati Politik dan Pemerintahan Aceh. 

Oleh: Risman Rachman

“Kita rusak”

“Rusak punya kita”

“Sabar aja ya”

“Sabar ndak juga”

“Habis kita”

Begitu dialog viral baru-baru ini, yang sepertinya mewakili suasana batin Aceh kala mengetahui Pusat tidak mengembalikan 4 pulau milik Aceh.

Dalam Kemendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 tertanggal 9 November 2022 4 pulau itu masih masuk dalam wilayah administratif Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Padahal, salah satu alasan untuk melakukan koreksi Kemendagri Nomor 050-145 Tahun 2022 tertanggal 14 Februari 2022 karena adanya keberatan dari Aceh.

Sayangnya, 70 hari usai rapat pemutakhiran kode, data wilayah administrasi pemerintahan yang digelar Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Wilayah Sumatera Kementerian Dalam Negeri lahir Kemendagri yang kembali merugikan Aceh.

Baca juga: Setelah Nova, Giliran Marzuki Protes Mendagri Terkait 4 Pulau Aceh yang Masuk Wilayah Sumut

Baca juga: Soal 4 Pulau Milik Aceh Masuk Wilayah Sumut, Begini Penjelasan Pemerintah Aceh

Baca juga: Menjemput Kembali 4 Pulau Milik Aceh

Gema Advokasi Aceh

Padahal, jika diingat-ingat, advokasi Aceh untuk menyoal Kemendagi Nomor 050-145 Tahun 2022 lumayan cukup bergema.

Hampir semua kalangan di Aceh ikut menyuarakan keberatan atas pemberian 4 pulau milik Aceh kepada Sumatera Utara.

Gema advokasi yang bertepatan dengan musim penentuan Pj Gubernur Aceh itu berhasil mendorong Kemendagri membentuk tim verifikasi dan melakukan verifikasi faktual ke 4 pulau yang ada, yaitu Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang.

Buktinya, pada pertengahan Mei 2022, Direktorat Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri yang dipimpin putra Aceh, Safrizal merespon keberatan Pemerintah Aceh dengan mengatakan pihaknya akan membentuk tim bersama untuk mengecek lokasi empat pulau.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved