Viral Pengemudi Fortuner Tabrak Polisi Gegara Tak Diberi Jalan, Aiptu Torus: Dia Teriak Maki Saya

Anggota polisi yang viral terekam video diseruduk mobil Fortuner di daerah Rawabuaya, Jakarta Barat, ternyata bernama Aiptu Torus Marasi Prapat.

Editor: Faisal Zamzami
INSTAGRAM/@JAKARTABARAT24JAM
Petugas menghalangi pengendara mobil Fortuner yang melanggar rambu lalu lintas di ruas jalan kawasan Rawa Buaya, Jakarta Barat, Senin (20/3/2023) sore. 

Saat itu, Aiptu Torus mengaku sempat ditunjuk-tunjuk oleh pengemudi Fortuner tersebut. 

Tak hanya itu, ia juga sempat dimaki-maki oleh pengendara mobil tersebut.

Sang pengemudi mobil Fortuner hitam itu, menurutnya, tak terima ditegur karena melanggar rambu lalu lintas.

"Dia teriak-teriak dari mobil, itu banyak omongan dia. Dia nunjuk saya, maki-maki saya," ujarnya.

Meski pengendara mobil terus mencoba melajukan kendaraannya, Aiptu Torus mengaku bertahan dan mengarahkan sopir dengan isyarat tangan. 

Namun, sopir Fortuner bersikukuh untuk berbelok.

 
"Saya suruh lurus ke depan, bukannya lurus dia malah nabrak-nabrak saya dia enggak mau (lurus) sambil maki-maki saya," ucapnya.

"Saya tetap arahkan pakai tangan lurus ke arah Grogol sana, tapi tetap dia masih ngotot. Masih ngoceh di dalam mobil, tetap saya arahkan dia. Mobil maju, saya tahan terus."

Kemudian, setelah ditegur berulang kali, sang sopir pun akhirnya mengalah. 

Dia lantas mengemudikan kendaraannya sesuai dengan arahan petugas.

"Teman saya ada, masih mengingatkan 'Bapak enggak boleh belok sini, ini jalur tiga marka jalan, Bapak lurus'," tutur Torus menirukan perkataan rekannya.

Sementara itu, berdasarkan video yang beredar mobil tersebut bernomor polisi B 12 MG

Menurut pencarian pelat nomor yang dilacak oleh polisi, tertera pemilik mobil berinisial MRN yang berdomisili di Jakarta Timur. 

Rupanya, pajak kendaaraan itu pun sudah mati sejak tahun 2020.

"Waktu kami cek data dia mati pajaknya. Pas kami cek sore lagi itu sudah hidup, mungkin sudah monitor kejadian ini," terang Aiptu Torus.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved