Ramadhan 2023

Hukum Melihat Kemaluan Istri saat Puasa, Batal Gak sih? Buya Yahya Ingatkan Asal Tak Keluar Mani

Pendakwah ternama Indonesia, Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hukum melihat kemaluan istri saat sedang puasa. 

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Instagram / @buyayahya_albahjah
Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hukum melihat kemaluan istri saat sedang puasa.  

Hukum Melihat Kemaluan Istri saat Puasa, Batal Gak sih? Buya Yahya Ingatkan Asal Tak Keluar Mani

SERAMBINEWS.COM - Pendakwah ternama Indonesia, Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hukum melihat kemaluan istri saat puasa

Pada bulan Ramadhan, berpuasa adalah kewajiban bagi umat Islam.

Dalam menjalankan ibadah puasa ini, kita perlu berhati-hati menjaga diri agar tidak membatalkan puasa dan dapat mengurangi pahala puasa itu sendiri.

Salah satunya yang sering jadi pertanyaan banyak orang, yaitu tentang hukum melihat kemaluan istri saat puasa.

Hal ini menjadi penting untuk diketahui, agar tidak membatalkan puasa atau mengurangi pahala puasa di bulan Ramadhan, karena tidak menjaga dan akhirnya melihat kemaluan istri di saat sedang berpuasa.

Terkait permasalahan tersebut, Buya Yahya memberikan penjelasan.

Baca juga: Kapan Sebaiknya Niat Puasa Dimulai, Bolehkan Sekali Untuk Sebulan? Ini Jawaban Buya Yahya

Awalnya, KH Yahya Zainul Ma’arif Jamzuri atau yang akrab disapa Buya Yahya mendapat pertanyaan dari seorang jamaah terkait hukum melihat kemaluan pasangan saat berpuasa.

Apalagi, melihat kemaluan pasangan tersebut sampai bersyahwat hingga mengeluarkan air mani.

"Assallamu’alaikum Wr. Wb. Buya, saya mau tanya bagaimana hukum melihat kemaluan istri atau suami hingga bersyahwat ketika puasa Ramadhan?," demikian tanya seorang jamaah.

Menjawab permasalahan tersebut, Buya Yahya menegaskan melihat kemaluan istri bagi seorang suami adalah tidak haram, begitu juga sebaliknya.

"Waalaikumsalam wr wb. Melihat (mohon maaf) kemaluan istri bagi seorang suami adalah tidak haram begitu juga sebaliknya, akan tetapi hanya makruh saja," kata Buya dikutip Serambinews.com dari laman buyayahya.org, Kamis (23/3/2023).

"Begitu pula melihat kemaluan pasangan saat bulan Ramadhan hukumnya adalah sama tidak haram dan hanya makruh," lanjut Buya.

ilustrasi
ilustrasi (tribun manado)

Baca juga: Bolehkah Menonton Film Biru Sebelum Berhubungan Intim dengan Istri? Begini Penjelasan Buya Yahya

Namun, melihat kemaluan istri saat puasa ternyata bisa haram apabila setelah melihat hal tersebut syahwat bangkit dan keluarnya cairan mani, maka saat itu menjadi haram.

"Kecuali jika melihat akan membangkitkan syahwatnya hingga keluar air mani atau menjadi bersenggama maka saat itu menjadi haram,"

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved