Breaking News

Berita Kuala Simpang

Pimpinan Pesantren di Aceh Rudapaksa Santriwati karena Ditolak Nikah, Dilakukan di Rumah Dinas

Tindakan bejat tersebut dilakukan pelaku di rumah dinasnya di dalam lingkungan pesantren di satu desa dalam Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Tribunnews.com/IST
Ilustrasi pelecehan pada santriwati - Pimpinan Pesantren di Aceh Rudapaksa Santriwati karena Ditolak Nikah, Dilakukan di Rumah Dinas 

Setelah korban masuk ke dalam rumah terdakwa, mereka kemudian berteriak meminta korban untuk keluar dari dalam rumah.

Mendengar permintaan tersebut, korban langsung keluar.

Seorang saksi kemudian kepada terdakwa kenapa korban bisa berada bersamanya di dalam rumah tersebut.

Lalu Terdakwa beralasan bahwa korban akan menjadi teman tidur seorang perempuan yang tidur di rumah dinas Terdakwa.

Perbuatan terdakwa mengakibatkan korban sakit dibagian alat vitalnya.

Berdasarkan hasil Visum Et Repertum ditemukan luka robek pada selaput dara korban akibat benda tumpul.

Di dalam persidangan, terdakwa mengaku memiliki kewenangan penuh terhadap kegiatan yang ada di pesantren, karena ianya adalah pimpinan pesantren.

Dalam setiap kesempatan, terdakwa sering membujuk korban dengan kata-kata “saya cinta, saya sayang, saya mau menikahi kamu, saya takut kehilangan kamu”

Terdakwa mengerti dan paham bahwa apa yang dilakukannya adalah sesuatu yang melanggar hukum baik hukum agama maupun hukum negara yang berlaku.

Bahkan terdakwa mengerti bahwa di Aceh ada qanun jinayat yang mengatur tentang hal itu.

Sementara korban mengaku tidak rela dengan apa yang telah dilakukan oleh terdakwa terhadap dirinya.

Korban tidak ada keinginan untuk menikah dengan Terdakwa.

Kasus Serupa di Pidie Jaya

Seorang pimpinan dayah berinisial M alias Tgk M (32), tega melakukan pelecehan terhadap santriwatinya yang masih berusia 14 tahun.

Pelaku nekat melecehkan di dalam kamarnya dalam lingkungan dayah setelah ianya selesai memberi ceramah/pengajian malam.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved