Berita Kuala Simpang

Pimpinan Pesantren di Aceh Rudapaksa Santriwati karena Ditolak Nikah, Dilakukan di Rumah Dinas

Tindakan bejat tersebut dilakukan pelaku di rumah dinasnya di dalam lingkungan pesantren di satu desa dalam Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Tribunnews.com/IST
Ilustrasi pelecehan pada santriwati - Pimpinan Pesantren di Aceh Rudapaksa Santriwati karena Ditolak Nikah, Dilakukan di Rumah Dinas 

Korban melihat terdakwa sudah berada di pinggir lapangan, kemudian terdakwa mengajak korban datang ke rumah dinas miliknya.

Setelah tiba di dalam rumah, terdakwa dan korban membicarakan tentang pesantren selama kurang lebih 30 menit.

Secara tiba-tiba, terdakwa menarik paksa jilbab yang digunakan oleh korban hingga terlepas.

Lalu terdakwa mendekati korban yang melakukan perlawanan, dan langsung melakukan rudapaksa.

Sekira pukul 04.00 WIB, korban keluar dari rumah dinas terdakwa untuk kembali ke Asrama Putri.

Selanjutnya pada Sabtu (17/3/2023) sekira pukul 23.00 Wib, terdakwa memaksa korban untuk datang ke rumah dinasnya.

Setelah tiba di dalam rumah, terdakwa dan korban membicarakan tentang pesantren.

Sekira pukul 00.30 Wib terdakwa mengatakan “ana sayang sama anti” lalu tiba-tiba terdakwa kembali menarik paksa jilbab yang digunakan oleh korban hingga terlepas.

Kemudian terdakwa kembali merudapaksa korban.

Terdakwa menutup mulut korban dengan selimut agar suara jeritan perlawanan korban tidak di dengarkan orang lain.

Tak hanya sampai disitu saja, perbuatan bejat tersebut kembali dilakukan oleh terdakwa pada Minggu 18 Desember 2022 hingga Jumat 23 Desember 2022.

Teman asrama korban yang curiga korban sering tidak berada di kamar pada malam hari, menaruh rasa curiga.

Teman korban kemudian melaporkan kepada kepala asrama putri.

Bahwa Sabtu (24/12/2022) sekira pukul 23.00 Wib, terdakwa kembali mengajak korban untuk datang kerumah dinas miliknya.

Dimana enam orang penghuni pesantren tersebut sudah melakukan pengintaian terhadap terdakwa dan korban.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved