Ramadhan 2023

Sisa Makanan di Sela Gigi Tertelan, Apakah Bisa Batalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya

Begitu juga jika kita menyikat gigi dengan pasta gigi maka hukumnya makruh kecuali jika kita sikat gigi tanpa pasta gigi, hal itu tidaklah makruh asal

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/SYAMSUL AZMAN
Buya Yahya Al Bahjah - (SERAMBI/SYAMSUL AZMAN) 

Nomor tiga di antaranya kerap dilakukan oleh umat muslim yang sedang ber puasa.

Inilah tiga hal yang wajib dijaga agar pahala puasa Ramadhan tetap sepenuhnya sebagaimana dalam video di kanal

1. Tidak boleh rafats (Rofats) bermakna jima dan ucapan-ucapan jorok.

Ustaz Khalid Basalamah mengatakan bahwa diantara hal yang harus dijaga oleh seorang muslim pada saat sedang puasa adalah tidak boleh rafats.

Sebagaimana diketahui bahwa rafats (Rofats) bermakna jima dan ucapan-ucapan jorok yang mengarah kepada masalah seks.

"Sabda Nabi SAW, siapa yang sedang ber puasa dia tidak boleh rafats," ujar Ustaz Khalid Basalamah.

Rafats adalah mengucapkan kalimat syahwat, baik itu sayang, cinta, rindu kepada selain pasangan halalnya.

2. tidak boleh melakukan fusuq, seperti salaman, pelukan kepada orang selain pasangan halalnya.

"Tidak boleh fusuq, menyentuh secara fisik seperti salaman, pelukan, kepada selain pasangan halal," ujar Ustaz Khalid Basalamah.

3. Tidak boleh jahl atau melakukan hal yang sia-sia.

"Tidak boleh jahl, jahl ini berbuat perbuatan yang sia-sia," sambung Ustaz Khalid Basalamah.

Contohnya seperti membuang-buang waktu, di jalanan, di mall, ngobrol kosong, ataupun hanya tiduran hingga menjelang buka puasa.

"Dan bila seorang diantara kalian sedang puasa, lalu diajak bertengkar, dicaci maki.

Maka dia semestinya menjawab aku sedang ikut program puasa," kata Ustaz Khalid Basalamah.

Dimana lisan, mata, tangan ber puasa, semuanya ikut ber puasa.

"Sehingga juga mendapatkan pahala yang maksimal," beber Ustaz Khalid Basalamah.

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Personel Satlantas Atur Lalu Lintas Antisipasi Kemacetan di Lhokseumawe

Aset PT KA Nagan Raya Dihitung, Untuk Dilelang Sebagian Guna Bayar Rp 366 M Atas Kasus Bakar Lahan

Antisipasi Kemacetan, Polresta Banda Aceh Siagakan Personel Selama Ramadhan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved