Berita Aceh Jaya

Warga Butuh Solusi atas Pemadaman Listrik, Bupati Sibuk dengan Penghargaan, Dewan Sibuk Jalan-jalan

Bupati sibuk dengan penghargaan, Dewan sibuk Pokir, 5 tahun duduk di parlemen mereka belum juga paham dengan keluhan masyarakat.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Taufik Hidayat
Dok Pribadi
Abdul Hadi, Ketua Karang Taruna Aceh Jaya 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Sejumlah masyarakat mempertanyakan keberadaan pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dan para dewan terhormat menyikapi PLN yang sering melakukan pemadaman listrik.

Hal itu disampaikan salah satu tokoh muda Aceh Jaya Abdul Hadi, dimana dirinya menganggap tidak ada peran pemerintah dalam memberikan jaminan tidak adanya pemadaman listrik pada saat bulan ramdhan.

Tidak hanya pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat sendiri tidak memberikan advokasi kepada masyarakat yang telah memilih dirinya untuk duduk manis di parlemen.

"Seharusnya ada sebuah solusi ini sudah menjadi tradisi jika memasuki bulan ramadhan pemadaman lampu terus gentayangan, pemerintah apa kabar dirimu, dimana peranmu," ungkap Adi yang juga merupakan Ketua Karang Taruna Aceh Jaya itu.

"Para dewan yang sudah kami percayakan duduk di parlemen kemana anda, atau bahkan anda tidak paham peran dan fungsi anda di situ selain urus pokir," tandasnya.

Kabupaten Aceh Jaya sendiri sudah dari tahun ketahun mengalami pemadaman listrik yang tidak menentu menjelang bulan ramadhan, dan tahun ini kembali diberikan buktinya oleh PLN.

Pun demikian, tidak ada sedikitpun upaya dari pemerintah dalam memberikan ketenangan kepada masyarakat dalam menjalani bulan suci ramadhan.

"Udah enggak tahu kita bilang apa, Bupati sibuk dengan penghargaan, Dewan sibuk Pokir, 5 tahun duduk di parlemen mereka belum juga paham dengan keluhan masyarakat," ujarnya.(*)

Baca juga: Ketua DPRK Pertanyakan Listrik Padam Saat Sahur Ramadhan di Nagan, Ini Penjelasan PLN

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved