Ramadhan 2023

Cium Istri Dapat Batalkan Puasa, Benarkah? Simak Penjelasan Hukumnya Menurut Ustad Abdul Somad

Terkait hukum mencium istri saat sedang berpuasa sebenarnya sudah pernah dijelaskan oleh dai kondang Ustad Abdul Somad.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
tribunnews.com
Ilustrasi Pasangan suami istri - Cium istri dapat batalkan puasa, benarkah? Simak penjelasan hukumnya menurut Ustad Abdul Somad. 

Sebagaimana dijelaskan Ustad Abdul Somad, mencium istri tidak membatalkan puasa.

"Istri siapa? Kalau istri engkau yang kau cium, maka tak batal. Dalilnya Nabi mencium Aisyah," kata dai yang akrab disapa UAS tersebut.

Baca juga: Apa Saja Wajib Dijaga Agar Pahala Puasa Ramadhan Sempurna? Simak Ulasan Ustaz Khalid Basalamah

Berikut tayangan video penjelasan Ustad Abdul Somad soal hukum mencium istri ketika sedang berpuasa.

Meski tidak membatalkan puasa, Ustad Abdul Somad mengatakan ada juga yang berjaga untuk tidak melakukan perbuatan itu.

Hal itu dilakukan lantaran khawatir dan takut bahwa ia tidak dapat mengendalikan hawa nafsu seperti yang dilakukan Nabi Muhammad SAW.

Jika memang orang tersebut tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya, maka lebih baik untuk berhati-hati dan menjaga dirinya dari perbuatan mencium istri.

"Tapi kalau dia ikhtiyat (hati-hati). Takut dia, dia tak bisa mengendalikan hawa nafsunya seperti Nabi Muhammad Saw, maka dia ikhtiyat, dijaganya,"

"Tapi hukum aslinya tak batal," jelas ustadz yang akrab disapa UAS tersebut.

Baca juga: Jika Ada Mimpi Basah di Siang Hari saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa?

Disamping itu, Ustad Abdul Somad menambahkan, mencium istri juga bisa merusak atau membatalkan puasa.

Hal itu terjadi apabila seseorang yang mencium istrinya sampai menuruti keinginan hawa nafsu.

Hukum itu, kata UAS, merujuk pada pengertian dari puasa, yaitu menahan diri dari semua yang terlarang dari mulai terbit fajar hingga terbenam matahari.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

INFO RAMADHAN 2023

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved