Berita Nagan Raya

Fakta Video Heboh Pasien Dibawa dengan Kain Panjang di Nagan, RSUD SIM Ultimatum Perekam & Penyebar

"Kami memberi waktu selama 1x24 jam untuk memberikan klarifikasi apa maksud dari rekaman video serta disebar ke medsos," tukasnya.

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
Tangkap layar
Tangkapan layar video pasien dibawa dengan kain panjang di RSUD SIM Nagan Raya. Video ini bikin heboh hingga membuat manajemen RSUD SIM mengultimatum perekam dan penyebar video itu ke medsos untuk memberikan klarifikasi. 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERANBIINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Manajemen RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya menyesalkan kasus video rekaman pasien yang dibawa dengan kain panjang di kompleks rumah sakit tersebut. 

Seharusnya, ungkap pihak rumah sakit, pihak keluarga dari pasien menyampaikan ke pihak RSUD SIM bila ingin mendapatlan pelayanan.

Hal itu dikatakan Direktur RSUD SIM Nagan Raya, dr Cut Yuliza Sutifa dalam konferensi pers di rumah sakit itu, Jumat (24/3/2023). 

Konferensi pers dihadiri Direktur RSUD SIM didampingi Kepala Tata Usaha, Siddiq Abdurrahman, Kabid Pelayanan Medis, dr Surya Sari Abas, dan dokter bedah yang menangani pasien

"Seharusnya yang berkaitan dengan medis tidak dibenarkan disebarkan sembarangan, apalagi ke medsos dan melanggar UU Kesehatan dan UU ITE," katanya.

Menurutnya, dalam kasus ini pihak rumah sakit masih membuka diri kepada pihak perekam video dan penyebar video yang sempat viral dalam beberapa hari belakangan ini.

"Kami memberi waktu selama 1x24 jam untuk memberikan klarifikasi apa maksud dari rekaman video serta disebar ke medsos sehingga dapat mencemarkan nama baik rumah sakit dan daerah," katanya.

Ditegaskannya, bila tidak ada klarifikasi ke rumah sakit maka kasus ini akan dibahas lebih lanjut untuk dibawa ke proses hukum.

Namun begitu, urai dia, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan. 

"Tentu kita tidak menginginkan ke arah sana (proses hukum). Tapi bila tidak ada kejelasan dari perekam dan penyebar, maka dengan terpaksa," tandasnya.

Dibawa dengan mobil pribadi

Lebih lanjut, Direktur RSUD SIM Nagan Raya mengatakan, pihak rumah sakit sudah mempejalari kasus ini.

Terungkap bahwa pasien itu awalnya dibawa dengan mobil pribadi ke ruang poli yang berada di belakang RSUD SIM

“Seharusnya pasien melapor dulu ke ruang depan dengan mendaftar,” papar dia.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved