Berita Aceh Tamiang

Anggota Dewan Dukung Pembentukan Tim Cagar Budaya Aceh Tamiang

Fungsi tim ini sangat dibutuhkan untuk menjaga sekaligus mengembalikan bangunan cagar budaya yang sudah terlanjur disalahfungsikan.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Anggota DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Irwan atau Wan Tanindo 

Atas dasar inilah, Aulia berharap, Pemkab dan DPRK Aceh Tamiang serius memerhatikan bangunan cagar budaya agar tidak menjadi urusan hukum.

Bahkan, dia mengklaim, perusakan ini telah tejadi sejak Aceh Tamiang berpisah dari Aceh Timur pada 2002 silam.

“Kami memiliki data, kalau DPRK minta, kami siap menjabarkannya,” papar Aulia.

Aulia memang berharap, DPRK Aceh Tamiang lebih berperan untuk melindungi cagar budaya ini.

Upaya pelindungan ini bukan sekadar menjaga warisan leluhur, tapi juga melindungi masyarakat terjerumus hukum.

“Jangan karena kelalaian kita, masyarakat kita masuk penjara karena tidak tahu kalau cagar budaya itu tidak boleh dialihfungsikan,” kata dia.

Sebelumnya, Kabid Kebudayaan Disdikbud Aceh Tamiang, Mustafa Kamal ketika dikonfirmasi mengatakan kebutuhan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) di Aceh Tamiang, mengaku memang sudah mendesak.

Sebenarnya, kata dia, Bidang Kebudayaan sudah pernah mencoba mengusulkan penganggaran untuk pengadaan TACB, tapi tidak disetujui.

“Usulan yang kami ajukan dicoret, meski begitu kami tetap bekerja sesuai dengan batas kemampuan kami,” tuturnya.

“Dengan harapan bahwa kebudayaan nantinya menjadi patron pembangunan di Aceh Tamiang,” pungkas Mustafa.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved