Breaking News

VIRAL Bocah 3 Tahun Dipaksa Ayah Tiri Pakai Narkoba, Firasat Ayah Kandung Terbukti

Menurut kabar yang beredar, bocah tiga tahun yang penampilannya masih mengenakan popok itu dipaksa oleh ayah tiri.

Editor: Amirullah
Saostar via TribunStyle.com
Viral bocah berusia 3 tahun dipaksa mengisap narkoba. 

Pihak berwenang telah mengidentifikasi dua orang yang terlibat dalam insiden tersebut dan orang-orang ini bersembunyi di sebuah tempat.

Menurut Saigon Liberation (25/3/2023), Polisi Distrik Hoc Mon, mulai menemui titik terang.

Polisi Distrik Hoc Mon bekerja sama dengan departemen profesional Departemen Kepolisian Kota Ho Chi Minh, mengidentifikasi dua orang yang terlibat.

Adapun dua orang yang terlibat dalam klip seorang anak laki-laki yang disiksa dan dipaksa menggunakan narkoba ialah Nguyen Thao Nguyen dan suami sekaligus ayah tiri si anak, Le Van Ben.

Persoalan yang terjadi dalam video itu diungkap perlahan.

Polisi bergerak dibantu oleh adanya laporan dari pria yang mengklaim sebagai ayah kandung.

Pria berinisial TMT (30) mengaku sebagai ayah biologis balita tersebut.

Dia juga yang melapor ke polisi, mengklaim dia adalah ayah dari bayi dalam klip yang viral itu.

TMT menceritakan terkait kisah rumah tangganya yang rumit bersama Nguyen Thao Nguyen.

Menurut TMT, pada 2018, dia menikah dengan Nguyen dan memiliki 2 anak.

Pada 2021, pasangan tersebut mengalami konflik, Nguyen membawa 2 anak pergi.

Cuplikan seorang bocah tiga tahun diminta ayah tirinya menggunakan narkoba
Cuplikan seorang bocah tiga tahun diminta ayah tirinya menggunakan narkoba (Saostar via TribunStyle.com)

 

Belakangan, ketika mendengar Nguyen menggunakan narkoba, sang mantan suami sudah mendapat firasat jelek dengan nasib anaknya yang masih berusia 3 tahun.

Ia pun menyelamatkan anak-anaknya dengan cara mendatangi langsung mantan istrinya yang telah bersama Le Van Ben, si ayah tiri.

TMT datang dan membawa pulang anak pertama.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved