Syekh Puji Diperiksa 5 Jam di Polda Jateng, Terkait Dugaan Pencabulan dan Nikahi Bocah 7 Tahun
Syekh Puji dipanggil polisi lantaran terkait kasus dugaan pernikahan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Tidak pernah ada kekerasan seksual dalam bentuk apapun, yang mereka adukan tidak benar semua," terangnya.
Ia mengungkapkan, akibat pemanggilan tersebut mengganggu aktivitas pondok pesantren yang dikelola keluarga syekh puji.
"Mungkin ini ujian, kalau dibilang terganggu ya terganggu," bebernya.
Kendati begitu, aktivitas pondok pesantren selama ramadan tetap berjalan .
"Jalan tapi terganggu karena pikiran terpecah-pecah," terangnya.
Baca juga: Syekh Puji Datangi Polda Jateng, Diduga terkait Dugaan Pernikahan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur
Penjelasan Polda Jateng
Kasubdit IV Renata (Remaja Anak dan Wanita) Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Sunarno mengatakan, kasus yang digelarperkarakan hari ini adalah kasus lama.
Syekh Puji diduga menikahi anak berusia 7 tahun berinisal D.
"Iya ada dugaan menikahi anak usia tujuh tahun, inisial D warga Magelang," katanya.
Ada dua laporan yang diterima kepolisian terkait kasus itu periode 2019-2020.
Laporan diterima Polda Jateng dan Mabes Polri.
Di antara pelapor merupakan keponakan Syekh Puji sendiri.
Polisi pun melakukan penyelidikan terkait kasus itu.
Beberapa saksi diperiksa termasuk anak berisial D.
Harga Emas di Pidie Hari Ini Naik Lagi, Segini Dijual Pekan Pertama September |
![]() |
---|
Buntut Demo, Sidang Korupsi APBG Menyeret Mantan Keuchik di Pidie Ditunda |
![]() |
---|
Bunda Salma Jemput Warga Aceh Sakit dari Malaysia, Ajak Perantau Saling Membantu |
![]() |
---|
BERITA POPULER- Baitul Mal Banda Aceh Buka Pendaftaran Modal Usaha, Nelayan Aceh Disiksa Sesama Aceh |
![]() |
---|
Harga Emas di Banda Aceh Semakin Meroket, 1 September 2025 Dijual Segini per Mayam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.